RUMUSAN TUGAS :
Menyusun rencana, memberi tugas, memberi petunjuk, mengkoordinasikan, mengawasi/mengevaluasi pelaksanaan tugas kegiatan UPA Perpustakaan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pedoman pelaksanaan kegiatan.
RUMUSAN TUGAS :
Menyusun rencana, memberi tugas, memberi petunjuk, mengkoordinasikan, mengawasi/mengevaluasi pelaksanaan tugas kegiatan UPA Perpustakaan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pedoman pelaksanaan kegiatan.