UNIT PENUNJANG AKADEMIK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI POLITEKNIK NEGERI PADANG
I. STRUKTUR ORGANISASI
I.1 Uraian Tugas
Menyusun rencana, membagi tugas, melaksanakan dan mengkoordinasikan, memantau/mengevaluasi pelaksanaan tugas UPA serta melaporkan pelaksanaan tugas/ kegiatan UPA TIK serta menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan unit UPA TIK di masing-masing jurusan di Politeknik Negeri Padang berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Berikut ini merupakan uraian tugas detail dari UPT TIK
- Membagi tugas kepada bawahan dilingkungan UPA TIK sesuai dengan bidangnya masing-masing
- Menyusun rencana dan program kerja UPA Komputer sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberi arahan/petunjuk kepada bawahan dilingkungan UPA TIK untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Menilai prestasi kerja bawahan dilingkungan UPA TIK untuk bahan pembinaan karir bawahan yang bersangkutan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dilingkungan UPA TIK dan dengan satuan organisasi ditingkat Politeknik agar terjalin kerjasama yang baik
- Mengkaji ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang UPA TIK untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengkaji kebijakan dibidang UPA TIK yang berasal dari Instansi vertikal dan terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan kebijakan direktur dibidang TIK berdasarkan ketentuan yang berlaku agar rencana dan program kerja Politeknik dapat tercapai.
- Menelaah/atau menyetujui usulan dari bawahan untuk dijadikan bahan masukan kepada atasan dalam menyusun kebijakan teknis bidang UPA TIK
- Menyampaikan usulan alternatif dibidang UPA TIK berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
- Menyampaikan usulan kebutuhan UPA TIK kepada atasan berdasarkan masukan dari bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengatur dan memberikan pelayanan teknis/administrasi praktek atau ujian komputer bagi mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran program pendidikan.
- Mengatur dan melaksanakan pelatihan komputer bagi staf pengajar dan administrasi untuk peningkatan pengetahuan sumber daya manusia.
- Memantau/mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dilingkungan UPA TIK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dilingkungan UPA TIK untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan atasan.
- Menyusun konsep materi pembinaan serta pengembangan UPA TIK berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Menyusun laporan UPA Komputer, berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban UPA Komputer.
- Memelihara/merawat perangkat keras dan lunak yang terdapat pada UPA TIK
Menjadwalkan pemakaian labor komputer bagi mahasiswa antar seluruh jurusan. - Mengatur pemakaian, merencanakan pengembangan unit TIK di masing-masing jurusan.
- Merencanakan perawatan komputer dan fasilitas lainnya pada unit komputer dimasing-masing jurusan.
- Mengkoordinasikan dengan kajur masing-masing jurusan dalam hal pengembangan unit komputer.
- Pengembangan dan penambahan fasilitas unit komputer pada masing-masing jurusan adalah tanggung jawab Kepala UPA TIK
- Jurusan dan jajarannya dapat memanfaatkan unit komputer yang ada pada jurusannya sesuai jadwal yang telah diatur.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
II. PERSONALIA
No | Nama | Jabatan |
1. | Hendrick, ST.,MT.,Ph.D | Ka. UPA. Teknologi Informasi & Komunikasi |
2. | Raemon Syaljumairi, S.Kom., M.Kom | Koordinator Bidang Jaringan |
3. | Ervan Asri, S.Kom., M.Kom | Koordinator Bidang Sistem Informasi |
4. | Liyen Zerwen, ST.,M.Kom | Pra Kom Muda |
5. | Zulvitri, S.Kom.,M.Kom. | Pra Kom Muda |
6. | Teddy Winanda, ST.,M.Kom | Teknisi Ahli |
7. | Suherdian, AMd | Pra Kom Penyelia |
8. | Muhammad Fakri | Teknisi |
9. | Salbendri | Teknisi |
IT Support
No | Nama | |
1 | Hendra Saputra, S.Kom | |
2 | Adelwin Amnur, A.Md |
III. REALISASI DAN EVALUASI PROGRAM KERJA
======================================
IV. RENCANA PROGRAM KERJA
======================================
Data Kondisi Infrastruktur Jaringan dan Kapasitas Bandwidth.
Kondisi Jaringan Politeknik Negeri Padang Tahun 2016
Gambar 1. Infrastruktur Jaringan PNP 2012
Gambar 2
Gambar 3