RENSTRA PNP 2020 – 2024 merupakan penjabaran visi dan misi PNP dengan memperhatikan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). Penyusunan RENSTRA melibatkan semua unsur yang ada di 7 (tujuh) Jurusan, bagian-bagian, unit-unit, dan unsur pimpinan dengan memperhatikan kepentingan stakeholder baik internal maupun eksternal. Ini berarti dalam penyusunan RENSTRA digunakan pendekatan bottom up dan top down serta mengintegrasikan keduanya secara sinergis. Dua hal yang menjadi dasar penyusunan RENSTRA ini, pertama keadaan yang diinginkan dimasa depan yang disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD), dan yang kedua adalah kondisi saat ini termasuk isu-isu tentang kebijakan pembangunan pendidikan nasional dalam konteks pendidikan tinggi vokasi. Berdasarkan kedua hal tersebut di atas maka disusunlah kebijakan, program, indikator dan strategi pelaksanaannya. RENSTRA PNP 2020 -2024 disusun dengan menganalisa internal PNP dalam bentuk kelemahan dan kekuatan dan serta memperhitungkan faktor eksternal berupa ancaman dan peluang untuk mencapai visi misi dan tujuan strategis (VMTS) PNP yang dicita-citakan.

 

Dasar hukum RENSTRA PNP 2020 – 2024 disusun berdasarkan,

  1. Undang-Undang Dasar 1945, hasil amandemen ke-4, pasal 31 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan.
  3. Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  4. Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
  5. Undang-Undang No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  6. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  7. Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
  8. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Pendidikan
  9. Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 89 Tahun 2014 tentang Statuta PNP.
  11. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019.
  12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi yang merupakan Perubahan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015.
  13. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Politeknik Negeri Padang Tahun 2015 – 2025.
  14. Uraian Tugas Politeknik Negeri Padang Tahun 2019.

Lengkapnya dapat di download pada Link berikut ini : Renstra PNP 2020-2024