PNP dan IAII Kerja Bareng Gelar Rekrutmen Tenaga Ahli Programmer Kominfo Bukittinggi

PNP dan IAII Kerja Bareng Gelar Rekrutmen Tenaga Ahli Programmer Kominfo Bukittinggi

 

PNP News. Dari 373 orang pendaftar online Rekrutmen Tenaga Ahli Programer Kominfo Bukittinggi yang dinyatakan lulus seleksi administratif cuma 93 orang dan mereka menjalani ujian di PNP, Senin, 27 Januari 2020.

 

Dr. Yuhefizar, S.Kom., M.Kom selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyatakan, proses rekrutmen itu diselenggarakan atas kerjasama Politeknik Negeri Padang dengan Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) yang kontrak kerjasamanya sudah ditandatangani 16 November

Kontrak kerjasama itu ditandatangani oleh Hariyono Kasiman, Ketua Umum organisasi profesi IAII yang berkedudukan di Jakarta dan Surfa Yondri, Direktur PNP yang berkedudukan di Kota Padang.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergisitas peran organisasi profesi dan perguruan tinggi untuk penataan dan pengembangan kebijakan dalam dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan keprofesian serta vokasi. Diharapkan semua itu berdampak saking menguntungkan.

Tujuan perjanjian kerjasama itu menurut Surfa Yondri adalah untuk meningkatkan kualitas penataan dan pengembangan kebijakan dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan keprofesian.

Tugas keprofesian yang diutamakan sesuai perjanjian tersebut adalah tugas di bidang informatika dan vokasi, jelas Yuhefizar..

 

 

Ruang lingkupnya meliputi pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta kegiatan kemahasiswaan; perumusan konsep dan model kebijakan serta program bidang informatika dan vokasi; pengembangan aksesibilitas peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan stakeholder yang bekerja untuk bidang informatika dan vokasi; dan bidang lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak.

Kesepakatan bersama ini dapat berakhir atau batal dengan sendirinya jika ada ketentuan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang tidak memungkinkan berlangsungnya kesepakatan bersama tersebut, demikian Kepala Pusat Penelitain dan Pengabdian PNP ini mengakhiri.

 

MoA Dengan Disnakerin

 Di hari yang sama pimpinan PNP juga menerima tamu dari Disnakerin Kota Padang sekaitan dengan upaya menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani oleh Walikota Padang dengan Direktur PNP agar menjadi Memorandum of Agreement (MoA).

 

d®amlis

Fotografer: Naswiradianto