Penerapan Buku Panduan Penelitian & PKM Edisi XII Mempersulit Dosen Mengajukan Proposal Penelitian dan Pengabdian.

Awal Menggebu-gebu, Pas Workshop 15% Peserta Tak Hadir

Afridian Wirahadi Ahmad, SE.,M.Sc.Ak, Anggota Lembaga Peneliti PNP melaporkan peserta workshop yang mendaftar mencapai 90-an orang, 11 di antaranya berasal dari perguruan tinggi lain.

Dia tidak mengulas, apakah itu ada kaitan dengan apatisnya peserta workshop dengan syarat pengajuan proposal yang mesti diunggah ke program Simlitabmas. Sampai pertengahan acara Iwir masih berasumsi peserta susulan akan memenuhi ruang seminar karena hari itu PNP menggelar dua acara sekaligus.

Dipaparkan, buku Panduan Penelitian dan PKM Edisi XII, memiliki perubahan dibanding buku sebelumnya, yang meliputi: 1) jumlah skema penelitian dan PKM yang menjadi lebih sedikit; 2) pengelompokan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat: a) kompetitif nasional, b) desentralisasi, dan c) penugasan (Panduan Penelitian halaman 9 dan PKM halaman 10) ; 3) proses dan tahapan seleksi.

Syarat pengajuan skim PDUPT Edisi XI di antaranya adalah: ketua peneliti berpendidikan Doktor (S3) atau S2 dengan minimal jabatan akademik lektor; anggota peneliti salah satunya berpendidikan doktor (S3) atau minimal jabatan akademik lektor.

Untuk Panduan XII yang disampaikan Pak Saryono, persyaratan ketua : pendidikan S3 AA atau S2 Lektor yang memiliki minimal 2 artikel di database terindeks bereputasi.

Di sisi lain, anggota pengusul yang sebelumnya bisa 3-4 orang, kali ini dikurangi menjadi 1-2 orang saja.

Perubahan lainnya adalah karakteristik skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; rencana pengaturan luaran wajib dan luaran tambahan; dan penekanan pada peneliti untuk menghasilkan luaran wajib yang terimplementasi dan luaran tambahan.

 

Elfitri Santi, dosen Jurusan Akuntansi

Menurut Elfitri Santi, dosen Jurusan Akuntansi, penerapan Buku Panduan Penelitian & PKM Edisi XII mempersulit dosen dakam mengajukan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dia melihat dalam buku itu ada penambahan syarat yaitu ketua pengusul harus memiliki rekam jejak publikasi ilmiah minimal 2 artikel di database terindeks bereputasi atau 2 artikel di jurnal nasional terakreditasi.

Jika benar-benar diberlakuan di sistem Simlitabmas, kemungkinan seorang dosen untuk mengajukan proposal kian sulit, karena dari syarat dasar untuk pengiriman proposal pun sangat “mencekik”.

Meskipun demikian, Santi tetap “maju tak gentar”. “, Banyak yang fantastis di Buku Edisi XII ini, tidak tertutup kemungkinan tahun depan terbit lagi buku panduan edisi terbaru. Jika kita tidak memasukkan proposal, kita kehilangan kesempatan berkompetisi dan kalah sebelum bertempur!” ujarnya menyemangati sebagian peserta workshop yang kian sepi.

d®amlis