Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan PNP Dinilai Sangat Baik

Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan PNP Dinilai Sangat Baik

 

PNP News. Politeknik Negeri Padang dinilai efektif dalam penerapan Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pasca evaluasi penerapan POS AP pada unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek pada akhir 2021.

 

Hal itu diungkapkan Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri dalam pembukaan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 4 dan Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2022, di Emersia Hotel & Resort, Batusangkar, Sumbar, Jumat malam, 18 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Direktur, unit kerja yang menjadi sasaran evaluasi penerapan POS AP pada 2021 sebanyak 343 unit kerja. Evaluasi dilakukan  dengan metode angket kuesioner yang disebarkan ke seluruh unit kerja. POS AP unit kerja yang dianalisis adalah yang sesuai dengan Permen PANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

Selanjutnya ia merinci, unsur yang dievaluasi adalah ketersediaan POS AP di Unit Kerja dan implementasi POS AP. Nilai rerata penerapan POS AP sebesar 83,15 dan masuk dalam kategori Sangat Baik.

 

 

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kemendikbudristek, Mustangimah menyatakan secara tertulis, Politeknik Negeri Padang berhasil meraih skor 92,30 (Sangat Baik).

Di atas Politeknik Negeri Padang adalah Politeknik Negeri Bali dengan skor 95,49 dan di bawahnua adalah Politeknik Negeri Bandung (Polban) dengan skor 92, 83.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

 

 

d®amlis

Fotografer: Naswiradianto