Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Instruksikan Pengerjaan Bangunan PKM-PNP Senilai Rp. 31 Milyar Terapkan Prinsip 5T

Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Instruksikan Pengerjaan Bangunan PKM-PNP Senilai Rp. 31 Milyar Terapkan Prinsip 5T

 

PNP News. Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menginstruksikan satker, kontraktor dan pihak terkait pengerjaan bangunan PKM-PNP senilai Rp. 31 Milyar menerapkan prinsip 5T.

 

Hal itu diungkapkan Iwan dalam acara Penandatanganan Kontrak Kerja Pembangunan Gedung PKM-PNP pada PPK Prasarana Strategis Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumatera Barat di Aula Gedung C Kampus Politeknik Negeri Padang, Senin, 29 November 2021.

Prinsip 5 T yang dimaksud adalah tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tetap sasaran dan tertib administrasi.

Kerusakan yang bukan karena kesalahan penggunaan masih menjadi tanggung jawab kami melalui kontraktor. Sebaliknya, jika terjadi kerusakan akibat kesalahan penggunaan menjadi tanggung jawab pengelola. Selanjutnya aset ini secara resmi diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dikti untuk diserahkan pengelolaannya kepada masing-masing Politeknik.

 

 

Ditegaskannya, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap serah terima aset. Desember ini tercatat percepatan serah terima untuk aset Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Manado, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Madiun, dan Politeknik Negeri Jember yang bakal diverifikasi Desember ini. Akhir Desember atau selambatnya Januari semua aset itu sepenuhnya kembali menjadi milik Kemendikbud.

Pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi perguruan tinggi merupakan amanat Presiden. Hal itu sesuai dengan hasil sidang kabinet di Bogor, 18 Juli 2018 yang kemudian dituangkan ke dalam Perpres 43 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepada DPR untuk melakukan pembangunan sarana prasarana penunjang penguatan SDM.

Dipastikan, proses tender dan pelaksanaan menerapkan prokes dengan memperhatikan instruksi Menteri PU Nomor 2 Tahun 2020 dengan membentuk satgas pencegahan Covid-19.

Ia juga mengimbau kontraktor agar bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik. Kegiatan di Kementerian ini secara rutin dan berkala dilaporkan kepada Presiden sehingga yang baik akan memperoleh apresiasi, demikian juga sebaliknya, terang Iwan meyakinkan.

 

Sejak 2005

Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri yang mengikuti acara tersebut secara daring menyatakan maafnya karena tak bisa hadir langsung dalam acara penandatanganan kontrak tersebut. Surfa Yondri berada di Kabupaten Pelalawan sehubungan dengan kerjasama Program Studi di Luar Domisili dengan Bupati terkait dalam pembangunan kampus di Pelalawan.

Dikisahkan Direktur, Gedung PKM tersebut mulai dibangun pada 2005 dan prosesnya baru sampai pada tahap yang bisa dilihat sekarang ini. Ia berharap gedung itu bisa diselesaikan dengan baik karena sangat membantu dalam melakukan aktifitas dan inovasi dalam pengembangan SDM, terutama dalam pengembangan kemampuan softskill mahasiswa.

 

 

Gedung Pekan Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) yang memiliki luas 3.369,76 m2 pada 2010 mendapat kucuran dana APBN Tahun Anggaran 2004-2010 sebesar Rp. 11.527.841.703,00. Gedung PKM-PNP tercatat dalam Pemantapan Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Bangunan gedung ini memiliki luas dasar 3.318,2 m2, berisikan 2 lantai dengan 54 ruang. Kapasitas ruang 100 orang (untuk kuliah umum). Statusnya sudah digunakan dan sudah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2016.

Perubahan Dokumen Perencanaan Gedung PKM Mendapat Apresiasi

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Kemendikbudristek RI yang diwakili Koordinator Pokja Sumberdaya Vokasi Dirjen Pendidikan Vokasi, Dewi Safitri juga hadir secara daring dikarenakan saat bersamaan mesti menghadiri puncak acara pameran buatan Indonesia yang mendorong penggunaan produk dalam negeri, terutama dari perguruan tinggi bersama mitranya.

Dewi mengungkapkan apresiasinya terhadap Politeknik Negeri Padang yang berusaha menyelesaikan perubahan dokumen perencanaan Gedung PKM.

“Tidak mudah mengubah dokumen perencanaan sesuai dengan standar terbaru karena otomatis akan mengubah berbagai komponen dari arsitektur dan fungsi gedung itu sendiri”, jelasnya.

Diceritakan, dalam setahun ini beberapa politeknik berusaha membuat revisi pembangunan yang mengacu pada standar Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari 8 yang mengajukan perubahan yang siap baru PNP dan Politani Payakumbuh.

Ia berharap apa yang diupayakan bersama saat ini menjadi kontribusi yang sangat berarti bagi Politeknik Negeri Padang dan pihaknya serta masyarakat umumya.

Hadir dalam acara penandatanganan kontrak kerjasama itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Sub Direktorat Wilayah 1 Direktorat Prasarana Strategis, Ferigo Saya Yogananta, S.T., M.T., Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Parpito, S.T., M.D.N., Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis, Afifah Kemala Hafsari, S.T., M.T., Eng., Direktur PT Eneste, Ir. Mardiana Daoed, dan Wakil Direktur 3 Politeknij Negeri Padang, Junaldi, S.T., M.Kom.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

d®amlis