Agus Kamar: “Kampus Merdeka Mendobrak Tembok Antardisiplin Keilmuan”

Laporan Khusus dari Pelatihan Pekerti

Agus Kamar: “Kampus Merdeka Mendobrak Tembok Antardisiplin Keilmuan”

PNP News. Untuk mengubah nasib miskin menjadi mampu, satu satunya jalan adalah menempuh jalur pendidikan. Untuk itu sikap dan upaya dosen dituntut untuk menyelamatkan mahasiswa agar kuliah mereka tidak putus di tengah jalan karena terkendala biaya dan kemampuan akademik. Kesungguhan dan pelayanan prima juga diharapkan terutama dari orang tua yang dengan susah payah mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan anak mereka.

Hal itu diungkapkan  Aguskamar, M.Eng., Ketua Jurusan Teknik Sipil yang didapuk menjadi narasumber “Pembelajaran pada Kampus Merdeka” dalam Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar dan Instruksional (Pekerti) yang diselenggarakan Politeknik Negeri Padang, 15-17 Maret 2021.

Di hadapan 60 orang peserta yang mengikuti materinya secara daring dan luring itu, Agus yang menganggap mengajar adalah ibadah ini mengimbau agar calon dosen tidak terjebak menganggap diri mereka lebih tinggi dan serba tahu dan meremehkan peserta didik, atau menyamakan cara berpikir mereka yang telah menempuh program pendidikan S-2 atau S-3 dengan peserta didik yang baru menyelesaikan sekolah lanjutan tingkat atas.

“Cuma pada saat ini mereka berstatus mahasiswa, beberapa tahun lagi setamat kuliah ini, mungkin saja mereka sudah jadi pemimpin, dan kita telah ikut mewarnai kesempurnaan dan ketaksempurnaan hard skill dan soft skill mereka, termasuk leadership mereka”, tekannya.

Agus yang dinilai  dominan menekankan etika dan pendekatan terhadap mahasiswa dalam mengajar tersebut juga menekankan tujuan kampus merdeka. Pada prinsipnya kampus merdeka berupaya mendobrak tembok antardisiplin keilmuan, menerapkan kurikulum yang lebih fleksibel dan modalitas pembelajaran yang bervariasi ( experiential learning, community service/engaged learning), mereformasi internal     management dan governance, dan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri.

Agus juga menyinggung Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak, belajar di luar program studi di kampus yang sama dan pada program studi yang sama di luar kampus utama). Semua ini menurutnya disesuaikan dengan Rencana Strategis Politeknik dan Peraturan Direktur.

Mengacu pada kurikulum tersebut, Mahasiswa memiliki kesempatan 1 semester atau  20 SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan paling lama 2 semester atau

40 SKS menempuhnya  pada  program  studi  yang  sama di perguruan tinggi yang berbeda.

Politeknik sedang mencoba menyusun kebijakan/pedoman akademik untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran di luar prodi tersebut, membuat dokumen kerja sama dengan mitra, menyiapkan fasilitasi daftar mata kuliah tingkat Politeknik yang bisa diambil mahasiswa lintas prodi,  dan menyusun atau menyesuaikan kurikulum dengan model implementasi kampus merdeka.

Di sisi lain, prodi memfasilitasi mahasiswa yang akan  mengambil pembelajaran lintas prodi dalam perguruan tinggi, menawarkan mata kuliah yang bisa   diambil oleh mahasiswa di luar prodi dan luar perguruan tinggi beserta persyaratannya, dan melakukan  ekuivalensi  mata  kuliah  dengan  kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar perguruan tinggi. Jika ada mata kuliah/SKS yang belum terpenuhi dari kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar perguruan tinggi, disiapkan alternatif mata kuliah daring.

Mahasiswa diharapkan bisa merencanakan bersama dosen Pembimbing Akademik program mata kuliah yang akan diambil di luar prodi, mendaftar untuk program kegiatan luar prodi, dan melengkapi persyaratan kegiatan luar prodi, termasuk mengikuti seleksi jika ada, serta mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang ada.

Sejalan dengan itu, mitra diharapkan membuat dokumen kerja sama bersama perguruan tinggi/fakultas/ program studi dan melaksanakan program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen kerja sama.

Adapun bentuk kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan Agus mencakup pertukaran mahasiswa, magang/ praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/ riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/ proyek independen, dan membangun desa/ kuliah kerja nyata tematik.

 

Bentuk Kegiatan Pembelajaran

Semua kegiatan itu menurut alumnus Politeknik ITB ini wajib dibimbing oleh seorang dosen dan kegiatan yang berada di.luar pergi tinggi asal, misalnya magang atau proyek di desa dapat diambil sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS.

Di sisi lain, model kurikulum tidak banyak perubahan. Tim evaluasi mensinkronkan mata kuliah dengan mitra untuk pertukaran mahasiswa; memindahkan/mengumpulkan mata kuliah/bahan kajian ke semester tertentu, jika itu program magang.

Dicontohkan kelahiran 7 Maret 1964 ini,  Program Studi D-3 Jurusan Teknik Sipil mencakup Program Magang Industri 6 bulan dan Pertukaran Mahasiswa Antarpoliteknik. Untuk pertukaran mahasiswa antarpoliteknik ini            perlu sinkronisasi dengan program studi yang sama pada politeknik yang berbeda, tutupnya.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

 

d®amlis