RUMUSAN TUGAS :
Menyusun rencana, membagi tugas, melaksanakan dan mengkoordinasikan, memantau/mengevaluasi pelaksanaan tugas UPA serta melaporkan pelaksanaan tugas/ kegiatan UPA Komputer serta menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan unit UPA TIK di masing-masing jurusan di Politeknik Negeri Padang berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.