RUMUSAN TUGAS :
Menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang administrasi umum dan keuangan dilingkungan Politeknik Negeri Padang serta merumuskan kebijakan teknis dan memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum dan keuangan berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.