Hasil Verifikasi E-SPMI PNP “Sangat Baik”; ke Depan Berharap Raih Predikat “A”
PNP News. Fasilitator Pusat menyatakan, hasil verifikasi e-Spmi Politeknik Negeri Padang (PNP) “Sangat Baik” dan itu didukung oleh verifikasi Fasilitator Wilayah yang menyatakan bahwa SPM PNP telah memiliki dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang lengkap dan memenuhi substansi. Implementasi Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) yang mengacu pada Pasal 52 Ayat (2) UU Dikti juga dinilai berjalan sangat baik meski baru sebagian jurusan/unit yang melakukan pengendalian terhadap hasil Audit Mutu Internal (AMI).
Kabar gembira itu dilaporkan Sekretaris SPM PNP, Variyetmi Wira, S.E., M.M. dalam Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 4 dan Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2022, di Emersia Hotel & Resort, Batusangkar, Sumbar, Jumat malam, 18 November 2022.
Dikatakan, SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, SPM berfungsi menyelenggarakan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan institut di Satuan Akademik (seperti Politeknik Negeri Padang), Satuan Kekayaan dan Dana, dan Satuan Usaha Komersial untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu. Salah satu sub sistem SPM Dikti ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu.
Ke Depan PNP Harus Bisa Menyamai Polban
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua SPM PNP, Dr.Ir. Sukatik, M.Si. menjelaskan, di antara Politeknik yang diaudit, Politeknik Negeri Bandung yang tergabung dalam Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) IV mendapat predikat “A” karena seluruh dokumen SPMI mereka tersedia lengkap dan memenuhi substansi dan implementasi. PPEPP pun berjalan sangat baik. Ke depan PNP harus bisa menyamai Polban, harapnya.
Predikat “Baik Sekali” selain diraih oleh PNP dari LL-Dikti X, di antaranya juga diraih oleh Politeknik Negeri Sriwijaya dari LL-Dikti II. Menyusul juga di antaranya, Politeknik Negeri Indramayu dan Politeknik Pajajaran Insan Cinta Bangsa, Bandung yang sama-sama berasal dari LL-Dikti IV dengan predikat “Baik”.
Di antara yang meraih predikat “B” adalah Politeknik Kampar dari LL-Dikti X yang dinilai perlu melakukan pembaruan perundangan pada setiap dokumen SPMI. Implementasi PPEPP belum terlihat dilaksanakan karena tak ditemukan dokumennya. Adapun dokumen SPMI yang dimaksud mencakup dokumen kebijakan sistem penjaminan mutu internal, dokumen manual sistem penjaminan mutu internal, dokumen standar sistem penjaminan mutu internal, dan dokumen formulir sistem penjaminan mutu internal, jelasnya.
Manfaat E-SPMI
Sukatik merinci, manfaat produk E-SPMI bagi perguruan tinggi, seperti PNP mencakup setidaknya 6 hal. Pertama, mempermudah pengelolaan nilai standar mutu. unit program studi (prodi) akan lebih mudah mengelola data nilai mutu (yang jumlahnya sangat banyak) dan indikator yang dipersyaratkan. Rekaman data tersebut menjadi dasar prodi untuk menentukan target peningkatan mutu pada periode tahun berikutnya.
Kedua, mudahnya lakukan evaluasi diri. E-SPMI memudahkan pelaksanaan evaluasi diri prodi berdasarkan indikator standar mutu yang ditetapkan sendiri oleh perguruan tinggi. Pengguna dapat dengan mudah memilih nilai mutu masing-masing indikator dan mengunggah dokumen yang berkaitan dengan indikator tersebut.
Ketiga, fitur audit mutu internal. E-SPMI disertai fitur audit mutu internal, yang kegiatan audit kelengkapan dan audit lapanganny a berdasarkan data yang sudah terekam pada kegiatan evaluasi diri program studi, sehingga setiap siklus saling berkaitan dan saling melengkapi. Proses audit mutu internal juga disertai fitur untuk membantu auditor membuat catatan pertanyaan pada audit kelengkapan dan mengunggah dokumen terkait bukti-bukti pada audit lapangan.
Keempat, fitur penilaian dan historis. Program Studi maupun LPM/LPPM dapat melihat skor masing-masing program studi dan dapat melihat perkembangan skor tersebut dalam rentang periode tertentu. Hal ini dimungkinkan karena E-SPMI merekam data indikator, evaluasi diri, dan kegiatan audit. E-SPMI memungkinkan Tim Penjaminan Mutu mengetahui jejak rekam mutu semua unit/program studi.
Kelima, simulai skor mutu unit/prodi. E-SPMI dapat membandingkan (melalui simulasi) skor mutu unit/prodi dengan standar akreditasi BAN-PT atau akreditasi lainnya sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh perguruan tinggi sehingga dapat menjadikan tolak ukur perkiraan nilai yang didapatkan saat penilaian akreditasi.
Keenam, lebih mudah memahami Hasil Evaluasi. E-SPMI memungkinkan Tim Penjaminan Mutu secara komprehensif mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki guna peningkatan mutu atas unit/program studi dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, pungkasnya.
VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!
d®amlis