Asesmen Lapangan Asesor LAM Teknik di Program Studi Diploma Tiga Teknik Telekomunikasi Politeknik Negeri Padang

Asesmen Lapangan Asesor LAM Teknik di Program Studi Diploma Tiga Teknik Telekomunikasi Politeknik Negeri Padang

 

Menindaklanjuti surat pemberitahuan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik) Nomor: 10/BATAP APK-PII/390/5/2024 Tanggal 31 Mei 2024, hari ini Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di Gedung C Lantai 2 Politeknik Negeri Padang (PNP) menerima kunjungan asesor LAM Teknik yang akan melakukan asesmen lapangan untuk menindaklanjuti borang akreditasi yang telah diajukan sebelumnya oleh Program Studi Diploma Tiga Teknik Telekomunikasi PNP. Asesor LAM Teknik yang ditugaskan untuk asesmen lapangan yaitu: Dr. Eng. Sidiq Syamsul Hidayat, S.T., M.T. dari Politeknik Negeri Semarang dan Dr. Muhammad Agus Zainuddin, S.T., M.T. dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Mereka akan melaksanakan asesmen selama dua hari ke depan.

Kegiatan asesmen dimulai pukul 08.00 WIB yang dibuka langsung oleh Direktur PNP Dr. Ir. Surfa Yondri, S.T., S.ST., M.Kom. yang dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Akademik PNP Ir. Revalin Herdianto, S.T, M.Sc., Ph.D, Wakil Direktur Bidang Kerjasama PNP Ir. Ihsan Lumasa Rimra, S.ST, M.Sc, D.E.C.N., Ketua Jurusan Teknik Elektro, Ketua Program Studi Diploma Tiga Teknik Telekomunikasi, Koordinator Penjaminan Mutu Internal, dosen-dosen tim task force penyusun borang akreditasi, perwakilan mahasiswa, serta stake holder yang diundang.

Dalam sambutannya, Direktur PNP Bapak Surfa Yondri menyampaikan harapan setelah asesmen lapangan oleh asesor, Program Studi Diploma Tiga Teknik Telekomunikasi dapat meraih hasil penilaian yang sangat memuaskan yaitu Akreditasi Unggul. Bapak Surfa Yondri juga menyampaikan terima kasih kepada tim task force yang sudah bekerja keras mempersiapkan dokumen hingga terlaksananya asesmen lapangan pada hari ini.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Akademik PNP Bapak Revalin, memaparkan profil PNP kepada para asesor.

Pada hari pertama asesmen ini dimulai dengan sesi asesor bersama Pimpinan (UPPS) Unit Pelaksana Program Studi untuk mengkonfirmasi terkait data dan informasi yang menyangkut tata pamong, tridharma, sarana prasarana, dan rencana pengembangan program studi yang diakreditasi.