Pembangunan Gedung PKM-PNP yang Mangkrak Siap Dilanjutkan 2021

 

PNP News. Diperkirakan total anggaran pembangunan Gedung Pekan Kreativitas Mahasiswa Politeknik Negeri Padang (PKM-PNP) yang mangkrak mencapai Rp. 15 Milyar lebih. Jumlah tersebut dinilai meningkat dibanding perkiraan pada 2016 yang cuma mencapai Rp. 11,8 M. Jika audit pisah batas berjalan lancar, pembangunan lanjutan siap dimulai pada 2021.

 

 

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur 2, Anton, S.T., M.T didampingi Tenaga Teknis, Hendra Alexander, ST.,M.T. yang juga tercatat sebagai dosen Jurusan Teknik Sipil, pekan awal Agustus 2020.

 

 

Gedung Pekan Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) yang memiliki luas 3.369,76 m2 pada 2010 mendapat kucuran dana APBN Tahun Anggaran 2004-2010 sebesar Rp. 11.527.841.703,00.

Gedung PKM-PNP tercatat dalam Pemantapan Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Bangunan gedung ini memiliki luas dasar 3.318,2 m2, berisikan 2 lantai dengan 54 ruang. Kapasitas ruang 100 orang (untuk kuliah umum). Statusnya sudah digunakan dan sudah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2016.

 

 

Adapun capaian fisiknya 49,28%. Bangunan seluas 3.369,76 m2 tersebut difungsikan sebagai ruang perkuliahan oleh pengguna Politeknik Negeri Padang. Sesuai masterplace, kawasan hak pakai dengan Sertifikat Nomor 25 Tahun 2013 dengan luas lahan 5.000 m2 milik Kemdikbud ini berjenis lahan tanah perbukitan. Adapun tahun awal Detail Engineering Design (DED) dimulai pada 2005 dengan status belum lengkap, dan tahun awal pembangunan pada tahun yang sama, 2005.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penugasan Audit Pisah Batas Hingga 19 Agustus 2020

Hasil rapat video conference kick off meeting audit pisah batas pada 3 Agustus 2020, pelaksanaan audit pisah batas gedung KDP pada 7 perguruan tinggi negeri vokasi dilakukan sesuai timeline yang disepakati, Agustus 2020.

Sehubungan dengan itu, Iwan Suprijanto, S.T., M.T., Direktur Direktorat Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya menugaskan Judi Indradjaja, S.S.T., M.T., Kepala Sub Direktorat Wilayah 1, Irawanto, S.T., Sub Koordinator Sumatera 1 yang keduanya dari Unit Kerja Direktorat Perencanaan Teknis, Direktorat Prasarana Strategis (Ditprastra) dan Wibiasana Bismanara, S.T., M.T, PPK PSP-POP dari unit kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar di Provinsi Sumatera Barat menangani Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.

 

Sementara itu, Buyung Wiromo Samudro, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat menugaskan Sudiro dengan peran Plt. Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Zumriyatun Laila, Pengendali Teknis, Muwahidah, Ketua, Sena Satria M. dan Bima Rizky R dengan peran sebagai Anggota Tim.

Selain Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh di Sumatera Barat, politeknik lainnya yang diaudit pisah batas gedung konstruksi dalam pengerjaan (KDP) adalah Politeknik Negeri Kupang dan Politeknik Pertanian Negeri Kupang di Nusa Tenggara Timur, Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Sulawesi Selatan), dan Politeknik Negeri Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Politeknik Negeri Pontianak (Kalimantan Barat).

Menurut Wakil Direktur 2 PNP, Anton, S.T., M.T., kedua tim tersebut bertugas selama 15 hari kerja (28 Juli 2020-19 Agustus 2020 untuk melaksanakan review pisah batas rencana pembangunan lanjutan gedung/ bangunan yang belum terselesaikan pada PNP pada 2020. Biaya yang berkaitan dengan penugasan tersebut menjadi beban DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jelas Anton.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

d®amlis

Berita Terkait