Suka Bikin Aturan Sendiri Penyebab Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sering Ditolak

Suka Bikin Aturan Sendiri Penyebab Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sering Ditolak

 

PNP News. Kesalahan umum pengusul penelitian adalah tidak mengikuti panduan terbaru, tidak memperhatikan indikator penilaian, dan tidak memiliki roadmap penelitian. Di sisi lain, pengusul hibah pengabdian di samping tidak mematuhi pedoman yang diberikan juga tidak mencantumkan luaran yang sesuai, melanggar etika ilmiah, seperti plagiat, salah memilih skim, dan tidak mengungkapkan substansi pengabdian secara jelas.

 

Hal itu mengapung dalam Webinar Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang menghadirkan narasumber Dr. Primadona, S.E., M.Si. (Dosen Politeknik Negeri Padang) dan Prof.Fr.Ratni Orimalita, S.E., M. M.(Dosen Universitas Andalas), Selasa, 4 Agustus 2020.

 

 

Dalam Webinar yang dimoderatori Afifah, S.E., M.M tersebut, Primadona mengungkapkan, khusus untuk proposal Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) penilaian difokuskan pada masalah yang diteliti (kontribusi pada iptek-sosbud, perumusan masalah dalam kaitannya dengan renstra penelitian perguruan tinggi, rekam jejak peneliti, dukungan dana ( incash/in kind ) dari internal perguruan tinggi, keutuhan peta jalan penelitian, potensi tercapainya luaran (temuan baru mencakup teori, metode, kebijakan, publikasi, HKI, buku ajar, model/kebijakan dan lain-lain),

Kekeliruan yang sering dilakukan peneliti, bahkan peneliti yang termasuk sering mempublikasikan hasil penelitiannya adalah lupa melakukan update terhadap biodata, padahal itu bagi reviewer memiliki poin yang luar biasa! tekan Primadona, yang juga menjabat Ketua Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Padang.

 

 

Beli Kertas Berrim-rim Untuk Habiskan Dana

Dalam sesi berikutnya, Prof.Dr. Ratni Primalita, S.E., M.M. yang tampil dalam topik “Penyusunan Proposal Pengabdian” menyatakan, proposal pengabdian berbeda dengan proposal penelitian karena analisis situasinya detail, solusi dan target luaran terukur, biayanya realistis dan sesuai aktifitas, memiliki luaran tambahan, lampiran juga dipentingkan, begitu juga dengan justifikasi terhadap semua biaya yang dikeluarkan.

Salah kaprah selama ini, pengusul sering mengajukan dana tidak sesuai kebutuhan. Akibatnya, sering blingsatan memikirkan cara menghabiskan dana. Tak heran ada yang membeli kertas HVS Berrim-rim tanpa tahu untuk apa, candanya.

Dalam paparannya, Ratni Primalita menekankan, sebaik-baiknya ide untuk pengabdian adalah yang bertolak dari penelitian. Program pengabdian ini menurutnya juga bisa menghasilkan insentif per bulan bagi penerima hibah dan jadi solusi untuk melibatkan mahasiswa secara multi disiplin agar wawasan mereka semakin luas dan berkembang.

 

 

Pada hakikatnya, pengabdian masa kini menurut Primalita adalah untuk membangun kemitraan positif dengan masyarakat sebagai mitra pembangunan, bersinergi berkelanjutan antarprogram, menanam investasi jangka panjang, dan menggabungkannya dengan inovasi iptek.

Webinar yang diikuti Direktur PNP Surfa Yondri sampai selesai itu menurut Kepala UPT Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPKM) PNP, Yuhefizar, dimaksudkan agar kualitas proposal para dosen semakin baik dan peluang lolosnya semakin besar.

Di akhir Webinar Yuhefizar juga memotivasi peserta yang nyaris mencapai 200 orang tersebut untuk tidak melewatkan peluang program Teknologi Tepat Guna (TTG) yang merupakan program strategis untuk mensejahterakan masyarakat karena dapat menambah lapangan kerja, menambah produktivitas masyarakat, dan inventor- inventor baru. Pengajuan proposal dana pusat untuk program TTG kepada masyarakat ini masih dibuka hingga 8 Agustus 2020.

 

 

Sehubungan dengan pentingnya Roadmap Penelitian bagi dosen dalam mengembangkan arah riset dan menjadi syarat hibah penelitian, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dikepalainya juga menggelar workshop “Teknik Pembuatan Roadmap Penelitian” secara online melalui aplikasi Zoom, Kamis, 6 Agustus 2020.

 

d®amlis