PNP Keluarkan Kebijakan Penggantian PKL dengan Karya Inovatif; TA dengan Jurnal Ilmiah

_____

PNP News Belum adanya tanda-tanda pandemi Covid-19 berakhir, membuat pimpinan Politeknik Negeri Padang mengeluarkan kebijakan baru bagi mahasiswa yang tertunda melaksanakan PKL untuk menggantinya dengan membuat karya inovatif yang bermanfaat untuk kampus atau masyarakat, dan berkontribusi pada penanggulangan Covid-19.

 

Hal itu terungkap dalam Rapat Daring Pimpinan PNP via aplikasi Zoom yang dipimpin Direktur PNP, Surfa Yondri, pada 14 Mei 2020 jelang sore.

Menurut Wakil Direktur 1, Revalin Herdianto bentuk karya inovatif atau bermanfaat tersebut bisa dibicarakan oleh Koordinator Program Studi dengan para dosen pembimbing.

Di sisi lain, bentuk Tugas Akhir (TA) mahasiswa sebagai persyaratan mengakhiri pendidikan di jenjang politeknik bisa berupa penulisan jurnal ilmiah yang kualifikasinya disesuaikan dengan tingkat kemampuan mahasiswa.

Bentuk lain TA bisa berupa program, simulasi, pemodelan, perencanaan mesin, modifikasi rancangan mesin, penggunaan data sekunder dan bentuk lain yang disepakati di tingkat jurusan/prodi.

Untuk melatih mahasiswa agar dapat menulis karya ilmiah, diberlakukan coaching clinic di seluruh prodi, yang dipelopori oleh dosen Rahmat Hidayat beserta tim.

 

 

 

Platform Kuliah Daring Seragam

Menyangkut teknik proses belajar mengajar selama pandemi, Direktur Surfa Yondri mengimbau agar semua jurusan menyeragamkan platform pembelajaran daring. Untuk itu, ke depan aplikasi Spada PNP akan diseragamkan dengan aplikasi Spada Jurusan Akuntansi. Sebagai persiapan untuk itu, pimpinan jurusan dapat menugaskan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) mengaktifkan/menghidupkan/ melaksanakan perawatan labor dan bengkel secara rutin, jelasnya.

Hal itu juga dimaksudkan sebagai upaya antuk menggiatkan pelaksanaan workshop/webinar daring di tingkat jurusan dan prodi untuk menyikapi kondisi saat pandemi Covid-19. Sejalan dengan itu, staf yang memiliki kompetensi di bidang IT didorong untuk mengembangkan aplikasi-aplikasi yang dapat membantu pelaksanaan perkuliahan daring, seperti format penilaian PKL dan TA.

Dalam kondisi yang abnormal ini, Koordinator Program Studi juga diimbau untuk memperhatikan kendala-kendala dalam pembelajaran daring, baik di kalangan mahasiswa maupun dosen, pesannya.

Wakil Direktur 1 Revalin menekankan, perkuliahan teori dan praktik daring di PNP diupayakan selesai sebelum 20 Mei 2020. Pelaksanaan UTS dan UAS tersebut mengacu pada SOP pembelajaran daring. Selain itu, kuliah praktik non daring dilaksanakan sesudah kuliah teori dituntaskan sebelum 29 Mei 2020, jika tidak memungkinkan diberlakukan praktik daring.

Di sisi lain, mahasiswa yang selesai PKL pada masa Covid-19, perkuliahan teorinya bisa dilakukan secara blok ‘jumlah pertemuan diperbanyak setiap minggu’. Jika perkuliahan tak bisa juga dituntaskan pada waktu yang ditetapkan, perkuliahan masih bisa dilanjutkan setelah libur idul Fitri, sebelum jadwal UAS, dengan catatan tidak ada kuliah praktik, tegasnya.

 

Kegiatan Kampus Pasca Idul Fitri, 26 Mei 2020

Wakil Direktur 2, Anton, mengingatkan, libur Idul Fitri mengikuti ketentuan pemerintah, yakni 24-25 Mei 2020 (Sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri Tanggal 9 April 2020), diperpanjang dengan cuti Bersama Idul Fitri pada 28-31 Desember 2020, sedangkan kegiatan kampus dimulai kembali pada 26 Mei 2020.

 

 

SKB 3 Menteri tentang penetapan hari libur

 

d®amlis

Berita Terkait