Laboratorium dan Bengkel Elektro PNP yang Telan Rp 7,7 Milyar Diharapkan Jadi Tolok Ukur Renovasi Terbaik di Sumbar

Laboratorium dan Bengkel Elektro PNP yang Telan Rp 7,7 Milyar Diharapkan Jadi Tolok Ukur Renovasi Terbaik di Sumbar

 

PNP News. Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Bengkel Elektro Politeknik Negeri Padang yang diresmikan pemakaiannya pada awal semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 ini menelan dana sekitar Rp 7,7 Milyar dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya serta menjadi salah satu tolok ukur renovasi bangunan gedung PTN terbaik di Sumatera Barat.

 

Hal itu diungkapkan Iwan Suprijanto S.T., M.T., Kepala Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Olahraga dan Pasar Kemen PUPR dalam peresmian gedung tersebut, Rabu, 19 Februari 2020.

Proses konstruksi gedung ini sempat terhenti dan tidak dilanjutkan kembali sehingga menjadi aset KDP (Konstruksi dalam Pengerjaan) sebelum 2019. Selanjutnya pekerjaan tersebut diselesaikan PUPR dalam 135 hari kalender, tepatnya selesai pada akhir Desember 2019 .

Proses pelaksanaan konstruksi fisik yang terbilang cepat menurut Iwan ini dikarenakan kerjasama dan komunikasi yang berkesinambungan antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat dengan pihak Politeknik Negeri Padang.

Sepanjang Tahun Anggaran 2019, lembaga yang dipimpinnya sudah menyelesaikan 2 renovasi perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat dan 2 gedung lagi dalam tahap proses penyelesaian renovasi, 1 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Di samping itu pihaknya juga merenovasi/merehabilitasi 71 sekolah dan madrasah di Provinsi Sumatera Barat pada Tahun Anggaran 2020.

 

 

 

 

Proses tata kelola konstruksi bangunan gedung negara serta administrasinya dilaksanakan pihaknya mengacu pada Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung Negara serta mengikuti ketentuan perundangan dan standar teknis terkait.

Iwan juga mengaku memperhatikan pencatatan administrasi barang milik negara, khususnya aset bangunan gedung, sehingga tindaklanjut bongkaran bangunan gedung ataupun proses penilaian dalam rangka penghapusan aset serta hal lain yang mengikutinya, dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Hadir dalam peresmian tersebut Direktur Politeknik Negeri Padang, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud, Direktur Sumber Daya, Kemdikbud, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat, PPK PSPPOP Provinsi Sumatera Barat, Direktur PT. Heksa Kreator Sakti selaku kontrakor pelaksana, Direktur PT. Delta Arsitektur, selaku Manajemen Konstruksi, serta undangan lainnya.

 

d®amlis

Fotografer: Naswiradianto