Membangun Budaya Keselamatan Kerja, Tantangan Bagi Seorang Pemimpin

 

 

Padang, PNP News. Budaya keselamatan harus dilaksanakan oleh seluruh sumber daya yang ada, pada seluruh tingkatan dan tidak hanya berlaku untuk pekerja saja. Budaya keselamatan dibangun atas komitmen bersama sehingga membentuk kebiasaan K-3 yang berkesinambungan.

 

Hal itu diungkapkan oleh pakar K-3 perguruan tinggi vokasi Sumatera Barat, Ir. Darman Dapersal Dinar, M.Pd., B.M.E., dalam Seminar K-3 Pekan Kreatif Mahasiswa PNP, Semester Genap, Tahun Akademik 2018/2019, di Aula Teknik Mesin PNP, kemaren (30/04/2019).

Dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari PNP, Stikes Indonesia Sumbar, Universitas Bung Hatta, dan Institut Teknologi Padang itu, Darman yang tampil dandy dengan jas lengkap itu banyak memaparkan contoh kasus dan bercerita. Keberadaannya sebagai narasumber juga tidak dibayar.

Dengan mengangkat topik “Kunci Sukses Membangun Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan”, Darman. menekankan, pentingnya komitmen bersama.

 

 

 

K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur, papar Darman.

Budaya keselamatan yang baik menurut Darman yang juga tercatat sebagai Koordinator Program Studi Teknik Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal, Akademi Komunitas Pesisir Selatan ini, dapat membentuk perilaku pekerja terhadap keselamatan kerja yang diwujudkan melalui perilaku aman dalam melakukan pekerjaan. “Inilah yang menjadi tantangan besar bagi seorang pemimpin keselamatan dalam membangun budaya keselamatan di perusahaan atau di tempat kerja, karena mereka harus mengubah kebiasaan banyak orang, tekannya.

Secara umum, kunci sukses membangun budaya K-3 di perusahaan / tempat kerja itu mencakup budaya keselamatan yang merupakan interelasi dari tiga elemen: phsycological (person), behavioral (job), sistem (organization). Artinya ada tiga faktor pembentuk budaya keselamatan, yaitu pekerja, pekerjaan dan organisasi. Selanjutnya adalah budaya keselamatan/ safety culture yang tidak bisa dibentuk oleh seorang individu, tapi harus melibatkan semua orang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan, jelasnya. Di samping itu. Budaya keselamatan harus dilaksanakan oleh seluruh sumber daya yang ada, pada seluruh tingkatan dan tidak hanya berlaku untuk pekerja saja, pesannya. Dengan mengutip OSHA (Occupational Safety and Health Administrasion), Darman menjabarkan, budaya keselamatan dibangun atas komitmen bersama sehingga membentuk kebiasaan K-3 yang berkesinambungan. Adapun manfaat budaya keselamatan di tempat kerja adalah mengurangi kemungkinan kecelakaan akibat kesalahan/ kelalaian individu; meningkatkan kesadaran akan bahaya melakukan kesalahan / kelalaian; mendorong pekerja untuk menjalani setiap prosedur aman dalam semua tahap pekerjaan; dan mendorong pekerja untuk melaporkan kesalahan/ kekurangan sekecil apapun untuk menghindari kecelakaan, jelas Darman seraya mengakhiri.

 

 Ir. Darman Dapersal Dinar, M.Pd,. B.M.E., Ketua Komisi 2 Bidang Pengkajian Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja di Perusahaan, Dewan K-3 Sumatera Barat merangkap Ketua Panitia Pembina K-3 PNP dan Ketua bidang Lingkungan Asosiasi Ahli K3 (A2K3) Sumatera Barat

 

Sertifikat A-2-K-3, Syarat Ikut Tender

Darman yang mengantongi sertifikat kementerian Nakertrans RI untuk A-2-K-3 ini juga tercatat bekerjasama dengan Perusahaan Jasa K-3 (PJK-3) Sumbar, PT. WWN untuk memberikan Diklat Ahli K-3 umum selama 12 hari untuk satu angkatan. Setiap bulan diklat ini diikuti oleh peserta utusan industri/ perusahaan, alumni atau mahasiswa perguruan tinggi tertentu.

Menurut Darman, sertifikat A-2K-3 wajib dipunyai oleh karyawan K-3 di perusahaan. Bagi perusahaan jasa konstruksi, listrik dan mechanical, sertifikat A-2-K-3 merupakan salah satu syarat untuk mengikuti tender atau lelang pekerjaan di instansi tertentu.

 

d®amlis

Berita Terkait