Direktur PNP Resmi Terima Sertifikat Tanah Pengembangan Kampus di Tarok City, Pariaman

PNP News. Akhirnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menyerahkan sertifikat (tanda bukti hak) pakai kepada Pemerintah RI cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dibukukan dan diterbitkan di Nagari Parit Malintang, 8 April 2021.

Hal itu diumumkan Direktur Politeknik Negeri Padang (PNP), Surfa Yondri dalam grup pimpinan terbatas, Jumat, 9 April 2021.

Sertipikat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Gatot Teja Pratama, A.Ptnh., M.M. tersebut dengan tegas menyatakan tanah seluas 22.770 M2 yang diputuskan sesuai SK Tanggal 26 Januari 2021 Nomor 00005/SKHP/ BPN-03.13/I/2021 dengan surat ukur Nomor 01126/2021 tertanggal 8 April 2021 tersebut digunakan untuk Politeknik Negeri Padang.

Tanah pertanian tersebut terletak di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman dengan kondisi sudah terpasang tanda-tanda batas, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997.

Batas-batas tersebut ditunjukkan oleh Prof. Ganefri, Ph.D. yang bertindak atas nama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan ditetapkan oleh petugas ukur Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

d®amlis

Berita Terkait