Akreditasi B+ Tutup Tahun, PNP Optimis Wujudkan Visi 2025

 

PNP News. H-5, pencapaian visi Politeknik Negeri Padang (PNP) “menjadi institusi pendidikan vokasional terbaik di Asia Tenggara, bermartabat, dan berwawasan internasional pada 2025” tetap optimis diwujudkan, apalagi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) jelang tutup tahun mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 1082/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020 yang menetapkan peringkat akreditasi Politeknik Negeri Padang “Baik Sekali” dengan nilai “336” dan berlaku 15 Desember 2020- 15 Desember 2025.

 

Dalam highlight-nya pada Pengukuhan Ketua dan Sekretaris Senat Periode 2020-2024 dan Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkungan PNP, 30 Desember 2020, Direktur PNP, Dr. Surfa Yondri, S.T., S.S.T., M.Kom., menyebutkan, akreditasi A baru diraih oleh 2 program studi. Oleh karenanya, 3 dari 9 instrumen untuk meraih akreditasi A masih perlu ditingkatkan lagi. Ketiga instrumen itu adalah internal manajemen, jumlah dosen berkualifikasi S-2, dan implikasi proses akademik dosen untuk riset dan kerja sama.

Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menjadi penting bagi institusi pendidikan karena mengacu pada Standar Nasional Pendidikan di Indonesia. Pendidikan tinggi yang masuk untuk diakreditasi meliputi, Universitas, Politeknik, Sekolah tinggi, Institut, Akademi baik itu swasta dan negeri. Institusi yang terakreditasi dapat mengeluarkan sertifikat atau ijazah sesuai program pendidikan yang ada (baca: Cek Data di Forlap Dikti). Akreditasi ini menjadi tolok ukur pada setiap program suatu institusi pendidikan secara publik untuk melihat mutu, kelayakan dan satuan pendidikan yang disajikan.

Secara keseluruhan instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) menyangkut visi, misi, tujuan dan sasaran; tata pamong, tata kelola; kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat luaran dan capaian Tridharma.

Menurut Dr. Yondri, mayoritas dosen PNP berkualifikasi Magister atau S-2, jumlah dosen S-3 masih di bawah 10%. Sementara di sejumlah negara maju, bahkan Malaysia yang termasuk kawasan Asia Tenggara yang jadi target PNP, sebagian perguruan tinggi sudah mensyaratkan kualifikasi doktor atau S-3 untuk para dosennya. Di sisi lain, belum ada dosen PNP yang berstatus Guru Besar, kandidat profesor dari Jurusan Teknik Mesin masih dalam proses. Karena di Indonesia gelar profesor dijadikan jabatan akademik, berbeda dengan beberapa negara bermahzab: profesor adalah jabatan, ia mendorong dosennya untuk melanjutkan studi ke S-3.

Sebagian besar dosen PNP memiliki jabatan, seperti kepala labor atau kepala bengkel. Kondisi ini diharapkan menjadi percepatan dan optimalisasi dalam pengembangan PNP, bukan malah menghambat percepatan tridharma perguruan tinggi. Fungsi dan peran mereka sangat diharapkan untuk mengarahkan praktik tugas akhir mahasiswa. Di sisi lain, pimpinan juga tengah memikirkan solusi pengganti dosen senior yang memasuki masa pensiun, sementara peluang rekrutmen dosen di PNP sangat kecil, ungkapnya prihatin.

Ia juga mencatat, jumlah kerjasama industri dalam dan luar negeri masih terbatas padahal program Peningkatan D-3 menjadi Sarjana Terapan (D-4) dalam Program Merdeka Vokasi menjadi salah satu program strategis inovasi Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud dalam rangka meningkatkan link and match pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Melalui program ini, dengan semangat Merdeka Vokasi, Kemendikbud membuka kesempatan untuk perguruan tinggi yang mengelola program D-3 meningkatkan program studinya menjadi Sarjana Terapan (D-4). Dengan demikain, perubahan tersebut memberi kesempatan pada peserta didik untuk meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi, termasuk dalam mendapatkan posisi supervisor produksi dan pelaksana lapangan handal yang dibutuhkan DUDI dan mendapatkan sertifikat kompetensi profesi atau industri.

Dikatakan Direktur, di samping fokus meningkatkan eksistensi Prodi kekinian yang sesuai dengan tuntutan Revolusi Industri 4.0 supaya tidak tertinggal, sebagai perguruan tinggi vokasi (PTV), PNP dapat mengajukan peningkatan prodi dengan syarat memiliki atau melibatkan rekanan DUDI pada program D-4. Mengutip Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, ia mengatakan, jika PTV ingin Prodi D-3-nya ditingkatkan menjadi D-4, Sarjana Terapan, perguruan tinggi tersebut harus memiliki rekam jejak; berhasil membuat link and match dengan beberapa DUDI yang bereputasi serta memiliki visi pengembangan prodi yang kuat dan visioner (jauh ke depan), termasuk dalam pengembangan kerja sama luar negeri dan pengembangan kewirausahaan yang tangguh.

Program Peningkatan Prodi D-3 menjadi Sarjana Terapan (D-4) merupakan perubahan program studi D-3 yang memiliki peringkat akreditasi minimal B atau baik sekali dan tercatat pada bidang ilmu yang serumpun pada perguruan tinggi. Masalahnya, di PNP, beberapa nama Prodi D-3 sama dengan Prodi D-4 yang akan diusulkan. Ia melihat peluang itu di Jurusan Bahasa Inggris, Jurusan Teknik Mesin, Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Adminitasi Niaga dengan Program Studi Usaha Perjalanan Wisata (UPW). Namun untuk Prodi D-3 dan D-4 Telkom yang memiliki nama sama, hal ini patut untuk dipikirkan. Masalah kedua, akreditasi dari sebagian Prodi yang ada juga masih harus ditingkatkan.

Program peningkatan prodi ini diprioritaskan bagi prodi-prodi yang sudah mengembangkan dan melaksanakan program kolaborasi dengan kampus luar negeri yang bereputasi, memiliki peta jalan pengembangan prodi hingga 15 tahun ke depan serta strategi promosi prodi sarjana terapan ke masyarakat dan DUDI yang jelas. Di sisi lain, Kemendikbud tetap membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mempertahankan D-3 dan diharapkan peluang kerja tetap dapat diisi oleh lulusan D-3 dan D-4. Artinya, PTV tetrap dipersilakan untuk tidak memilih opsi meng-upgrade, atau meningkatkan program D-3 menjadi D-4 atau Sarjana Terapan. Namun diprediksi, program D-3 akan hilang karena 267 prodi Politeknik di Indonesia siap di-upgrade ke D-4, ungkapnya.

Catatan akhir tahun lainnya yang disampaikan Direktur adalah jumlah publikasi penelitian di jurnal ilmiah yang baru 75% dari yang ditargetkan. Dari segi jumlah publikasi mungkin PNP termasuk dalam kategori terbanyak, namun dalam penentuan akreditasi jumlah tersebut dibagi dengan jumlah ketersediaan dosen, dan hasilnya tidak berimbang. Di samping itu jumlah capaian HKI juga tercatat masih rendah. Meskipun PNP merekrut mahasiswa senusantara, sampai ke Papua, PNP belum menerima mahasiswa asing seorang pun. Namun ini lebih dikarenakan pandemi Covid-19 dan UU Karantina Kesehatan. Catatan kecil lainnya, sumber dana yang didapatkan PNP dari mahasiswa berkisar 19.8% atau masih di bawah indikator (50%) dan  dana PKM 0.82% dari total dana PNP. Namun kita optimis, semoga hal ini segera terwujud selepas bencana Virus Corona reda, harapnya, pungkasnya.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

 

d®amlis Fotografer: Naswiradianto

Berita Terkait