Pemilik Hak Cipta TF-6M: “Kampus TF-6M Memungkinkan Mahasiswa Jadi Karyawan Industri dan Dosen Sebagai Konsultan”

Pemilik Hak Cipta TF-6M: “Kampus TF-6M Memungkinkan Mahasiswa Jadi Karyawan Industri dan Dosen Sebagai Konsultan”

 

PNP News. Dalam model TF-6M, mahasiswa bisa saja berperan sebagai karyawan dan dosen sebagai konsultan. Kemungkinan jam kerjanya pun disesuaikan dengan dunia kerja industri. Hal itu dikarenakan Model TF-6M adalah model pembelajaran dengan pendekatan teaching factory yang dipadukan dengan pengembangan jiwa entrepreneur bagi peserta didik sehingga mereka dapat mencapai kopetensi keahlian disertai dimilikinya karakter entrepreneur.

 

Hal itu diungkapkan Ketua I Aptekindo ( Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Indonesia), Dr. Dadang Hidayat Martawijaya, M.Pd., Pemilik Hak Cipta TF-6M dalam Co-Workingspace Pengembangan Inovasi Akademik Berbasis Industri ( Teaching Factory) yang digelar secara online dan offline di Ruang Pertemuan Jurusan Teknik Mesin, Politeknik Negeri Padang, 7 November 2020

Model pembelajaran Teaching Factory 6 M adalah model pembelajaran teaching factory yang dimodifikasi dengan 6 langkah, dilaksanakan dalam blok waktu dengan cara memberi mahasiswa pengalaman langsung suasana industri kampus dalam upaya mencapai kompetensi belajarnya pada mata kuliah produktif suatu kompetensi keahlian program studi baik yang bersifat memproduksi maupun jasa, terang Dadang.

 

 

Dia menyarankan agar di akhir perkuliahan yang menggunakan model TF- 6M, mahasiswa sudah terjamin memiliki kemampuan vokasional yang standar; berjiwa intrepreuneur; memiliki prakarya intrepreuneur berbasis gladi web atau gladi peta.

Menurut Dosen Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia ini, dosen dan mahasiswa harus sepakat tentang perubahan manajemen/iklim kampus menjadi manajemen/iklim industri, (2) Kebijakan Kepala Sekolah yang mendukung; (3) Sekolah harus dilengkapi sarana praktik yang terstandar; dan (4) Proses Model TF-6M harus dilaksanakan dalam blok waktu yang cukup dan sekaligus sebagai Praktik Kerja Industri (Prakerin). Selain itu tiga unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran Model TF-6M yaitu: (1) mahasiswa yang memerankan sebagai pekerja; (2) dosen yang berperan sebagai asesor, konsultan, fasilitator dan sekaligus sebagai penanggung jawab keseluruhan program pembelajaran; dan (3) Pemberi/pemilik order baik dari industri, dari perseorangan atau dari perguruan tinggi sendiri.”

 

 

“Implementasi Model TF-6M harus dilaksanakan dalam blok waktu pada semester 4 dan 5 dengan mengikuti langkah-langkah standar implementasi Model TF-6M. Hal ini harus tergambarkan pada Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman sekolah dalam melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan program implementasi Model TF-6M,” ungkap pemilik Hak Cipta Model TF-6M ini.

Mantan Ketua Asosiasi Dosen dan Guru Vokasi Indonesia (ADGVI) Jawa Barat, ini lebih lanjut menjelaskan bahwa Model TF-6M merupakan model yang mengembangkan kemampuan softskill dan hardskill mshasiswa yang sekaligus mengembangkan jiwa entrepreneur melalui siklus 6 langkah. Enam langkah dalam satu siklus kerja tersebut terdiri atas (1) menerima pemberi order; (2) menganalisis order; (3) menyatakan kesiapan mengerjakan order; (4) mengerjakan order; (5) melakukan quality control; dan (6) menyerahkan order. “Melalui langkah-langkah implementasi Model TF-6M, diharapkan terkembangkannya potensi mahasiswa dalam bentuk kecakapan personal, sosial, akademik dan vokasional secara terpadu.

 

Tujuh Program Besar Kemdikbud 2020

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Ditjen Pendidikan Vokasi, Dr. Benny Bandanadjaja, S.T., M.T., dalam sambutannya menyatakan, Co-Working yang menelan Rp 150 Juta itu adalah salah satu dari tujuh program kemitraan, namun secara keseluruhan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memiliki sekitar 40 program dengan alokasi anggaran mencapai Rp3,5 Triliun.

 

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi meluncurkan tujuh Program Kemitraan Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA) Tahun 2020. Program ini merupakan inisiasi Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam rangka membangun (SDM) nasional yang berbasis pada kemitraan berkelanjutan antara Pendidikan Tinggi Vokasi dengan IDUKA.

Adapun ketujuh program yang diluncurkan pada tahun 2020, meliputi Program Kemitraan Pendidikan Tinggi Vokasi dengan IDUKA, Program Pengembangan Penilaian Mutu Pendidikan tinggi Vokasi Berstandar IDUKA, Program Penguatan dan Pengembangkan Pusat Karier di Perguruan Tinggi Vokasi, Program Penguatan Perguruan Tinggi Vokasi dalam Melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau di Bidang Prioritas, Program Penguatan Humas Kemitraan Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja, Program Penyelarasan Kurikulum dan Sarana Prasarana Pendidikan Vokasi dengan IDUKA, dan Program Kampus Pendamping Kemitraan.

 

 

Direktur Politeknik Negeri Padang dalam sambutannya juga menyatakan, selain dengan industri besar, program ini juga mendorong kerja sama PTV Politeknik Negeri Padang dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam pengembangan produk serta transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemitraan PTV dengan IDUKA sendiri bukan merupakan hal baru bagi PNP, selama ini sudah banyak pola kemitraan yang telah terjalin dengan harmonis, bahkan dalam paket ‘Pernikahan Massal’ pendidikan vokasi dengan IDUKA, penyelarasan kurikulum menjadi poin yang paling penting, demikian Surfa Yondri.

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

 

 

d®amlis