Senat PNP Setujui Pembukaan Prodi Luar Kampus di Kabupaten Tanah Datar, Solok Selatan, dan Riau

Senat PNP Setujui Pembukaan Prodi Luar Kampus di Kabupaten Tanah Datar, Solok Selatan, dan Riau

 

PNP News. Senat Politeknik Negeri Padang (PNP) menyetujui pemberian pertimbangan serta rekomendasi terhadap pembukaan Program Studi di Luar Kampus Politeknik Negeri Padang (PSDKU-PNP) di Kabupaten Tanah Datar dan Solok Selatan Sumatera Barat dan Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

 

Hal itu diungkapkan Ketua Senat, Ir. Hanriyawan Adnan Mooduto, M.Kom. yang didampingi Sekretaris Senat, Tri Artono, S.T, M.Kom., usai rapat pertimbangan Senat PNP terhadap usul pembukaan PSDKU-PNP di 3 kabupaten dimaksud.

PSDKU menurut Tri Artono merupakan program studi yang diselenggarakan di kabupaten, kota, atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama. Menurut Peraturan Kementerian Ristekdikti, membuka PSDKU berarti membuka prodi yang sebetulnya sudah ada di kampus utama. Merujuk pada aturan ini, maka perbedaan antara prodi biasa yang berada di kampus utama dengan PSDKU hanya terletak pada lokasinya. Dengan begitu, PSDKU juga memiliki kurikulum, metode pengajaran, fasilitas dan kualitas yang setara dengan prodi di kampus utama.

 

 

Rapat pleno tertutup yang berlangsung pukul 10.00-12.00 WIB tersebut membahas Surat Permohonan Direktur PNP Nomor 1035 PL9/DL/2020 tanggal 17 Juli 2020 berikut lampirannya dan Surat Usulan Ketua Senat PNP Nomor 155/PL9.18/2020 tanggal 20 Juli

Senator Mooduto merinci, PSDKU di Kabupaten Tanah Datar membuka Program Diploma 3 Program Studi Teknik Sipil dan Program Diploma 3 Manajemen Informatika. Kabupaten Solok Selatan membuka Program Diploma 3 Program Studi Teknik Listrik dan Program Diploma 3 Program Studi Akuntansi. Sementara, Kabupaten Pelalawan Riau membuka Program Diploma 3 Program Studi Teknik Listrik dan Program Diploma 3 Program Studi Manajemen Informatika.

 

Hari ini Senat telah mengirimkan surat jawaban atas permohonan dari Direktur, terhadap usul pembukaan PSDKU-PNP Kabupaten Tanah Datar, Solok Selatan dan Pelalawan denga nomor surat 162, 163 dan 164 Tahun 2020 tertanggal 23 Juli 2020.

 

 

Pelalawan Sediakan Beasiswa dan Hibahkan Tanah

Koordinator Akademi Komunitas Pelalawan, Yusmiri, S.Sos. dalam keterangan persnya menyatakan, untuk tahap awal, target mereka pada 2021 sudah bisa menerima mahasiswa baru untuk jenjang D-3 dan D-4 Manajemen Informatika dan Teknik Listrik. Sementara, Sekdakab Pelalawan, Drs. H.T. Mukhlis M.Si, di tempat terpisah membenarkan dukungan mereka terhadap PSDKU sebagai pengganti PDD (Pendidikan Diluar domisili).

Dunia industri dan dunia usaha pun mendukung pendirian pendidikan tinggi vokasi tersebut karena sampai saat ini belum ada perguruan tinggi dengan program vokasi di Kabupaten Pelalawan. Sementara, minat lulusan SLTA untuk melanjutkan ke perguruan tinggi cukup tinggi. Hampir 50% lulusan SLTA diterima Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di Riau, bahkan belum mampu menampung lulusan SLTA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi meskipun dipengaruhi jarak tempuh untuk mendapatkan pendidikan tinggi, demikian Mukhlis.

Lebih jauh Sekda melaporkan, Pemkabnya juga akan menyediakan dana beasiswa dan dana operasional PSDKU, menghibahkan tanah berserta gedung dan prasarana serta tambahan SDM untuk terselenggaranya PSDKU dengan Prodi D-3 Teknik Listrik dan Prodi D-3 Manajemen Informatika.

Wakil Bipati Kabupaten Solok Selatan, Abdul Rahman menyatakan, Pemkab mendukung sepenuhnya PSDKU karena investasi Pemkab sudah tertanam cukup besar sejak Akademi Komunitas belum ditutup.

Ia juga merinci, pada tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan Rp. 4,8 Milyar dengan rincian Rp. 4 Milyar pembangunan jalan sekeliling tanah yang dihibahkan dan Rp.800 Juta untuk interior kampus.

Jalan lingkar dibangun untuk memperjelas  batas sehingga tidak ada masyarakat yang membuat bangunan di dalamnya.

“Kalau nanti politeknik ini sudah mandiri maka semua aset Pemda akan dihibahkan,” ujarnya.

Sementara Pemerintah  Kabupaten Tanah Datar telah membangun asrama di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar untuk menunjukkan apresiasinya terhadap pendidikan anak nagarinya. Pembangunan asrama mahasiswa/rusunawa ini menelan dana hampir Rp 10 Milyar di atas lahan 5,5 hektar, sejak masih berdiri Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar (AKNTD).

 

Sekretaris menyiapkan surat pertimbangan Senat.

 

 

d®amlis