Lima Tahun ke Depan PNP Diprediksi Krisis SDM Jika Tak Segera Diantisipasi

 

PNP News. Tantangan sangat besar yang bakal dihadapi Politeknik Negeri Padang 5-7 tahun ke depan adalah pensiunnya sekitar 60 orang karyawan, terutama yang berstatus dosen. Untuk tahun 2021 saja, pimpinan PNP sudah menandatangani 7 orang karyawan yang bakal pensiun. Ironisnya, PNP tak bisa mendapatkan karyawan pengganti. Pemerintah tak bisa mengangkat PNS untuk ditempatkan di PNP dengan jaminan dana APBN.

 

Hal itu diungkapkan Direktur PNP, Surfa Yondri, S.T., S.S.T., M.Kom., usai terpilihnya Ricky Vitria, S.T., M.T sebagai Ketua Jurusan Elektro, di Aula Gedung AC, Kamis, 23 Juli 2020.

Tak bisanya PNP mengajukan rekrutmen karyawan dengan pembiayaan dari APBN dikarenakan kondisi sekarang jumlah karyawan PNP melebihi beban kerja yang ada. Surat dari Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im menegaskan hal itu, terang Direktur.

Menyikapi dilema tersebut Direktur mengimbau pejabat terpilih dan pejabat lainnya di lingkungan PNP untuk segera mewujudkan solusi yang ditawarkan Direktur Pendidikan Vokasi, Benny Bandanadjaja untuk segera “menikahkan” lembaga pendidikan vokasi dengan industri sehingga menghasilkan dosen dari kalangan praktisi dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Surfa Yondri merinci, dari 66 orang tenaga SDM yang diajukan, yang disetujui pemerintah cuma 6 orang. Itu artinya, PNP harus berjibaku mencari 60 orang SDM lainnya dari kalangan praktisi jika tak ingin citra lulusan PNP dengan kualitas terbaik selama ini anjlok di masa mendatang. Jadi, PNP terancam tertinggal nantinya dari lembaga perguruan tinggi lainnya bukan karena kemampuan tapi karena aturan, Direktur menekankan.

Masalah lanjut yang muncul dari fenomena ini adalah sistem penggajian. PNP tak mungkin menggaji dosen dengan latar belakang tenaga ahli (expert) setara dengan gaji di perusahaan asal mereka. Melebihkan gaji mereka dibanding dosen luar biasa lainnya juga dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial.

Di sisi lain, Direktur Surfa Yondri juga menginformasikan, Kemendikbud sudah mengakui lama waktu magang mahasiswa di industri dan perusahaan minimal 6 bulan dengan bobot akademik 20 SKS. Sebagai perguruan tinggi vokasi, Politeknik Negeri Padang harusnya terdepan mengimplementasikannya, pungkas Direktur.

 

d®amlis

Berita Terkait