PNP Buka Tahun Akademik 2019/2020 Dengan Sistem Pengelolaan Perkuliahan Terpadu

PNP Buka Tahun Akademik 2019/2020 Dengan Sistem Pengelolaan Perkuliahan Terpadu

 

PNP News. Mengawali semester ganjil tahun akademik 2019/2020, PNP akan menerapkan sistem pengelolaan perkuliahan terpadu. Sistem ini terdiri dari sistem penjadwalan terpadu dan sistem presensi terpadu.

 

Hal itu diungkapkan Revalin Herdianto, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam evaluasi rapat Sistem Pengelolaan Perkuliahan Terpadu yang digelar pada Kamis, 15 Agustus 2019 di Ruang Pertemuan Gedung C Lt. 2. Rapat tersebut dihadiri oleh para Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi, Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Pusat Sistem Informasi (PSI).

Disebutkan Revalin, mahasiswa baru yang hari itu melakukan pengenalan kampus, Senin, 19 Agustus 2019 akan melakukan perkenalan jurusan, dilanjutkan dengan kegiatan perkuliahan dengan sistem pengelolaan perkuliahan terpadu. Sistem ini terdiri dari sistem penjadwalan terpadu dan sistem presensi terpadu.

Sistem penjadwalan terpadu tujuannya untuk mempermudah kerja Koordinator Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Jurusan (Sekjur) untuk mengecek jadwal yang dempet, melihat kelas yang kosong karena pemakaian kelas tahun akademik ini cukup padat karena PNP menambah kelas 8 kelas. Meskipun demikian, PNP tidak perlu menambah kelas, cukup mengefisienkan penggunaan kelas.

Sistem penjadwalan terpadu ini akan dicantumkan di website agar dosen dan mahasiswa dapat melihat dan mengecek jadwal dan kelas yang kosong, jika ingin mengganti jam perkuliahan.

Sistem presensi terpadu sudah diterapkan di JurusanTeknologi Informasi (TI) dengan menggunakan sistem kartu untuk presensi dosen dan mahasiswa. Dalam hal ini, absensi mahasiswa tetap sama seperti terdahulu, dan petugas bisa meng-entri data kehadiran dalam waktu 2 hari setelah itu. Data yang di-entry oleh petugas dari gedung kuliah langsung masuk ke admin jurusan dan Subbag Akademik, demikian Ervan Asri, S.Kom.,M.Kom., instruktur.

 

 

 

Ervan Asri merinci, data yang dimasukkan adalah data dosen, nama mata kuliah, lokasi kuliah, dan durasi lama perkuliahan. Data di-entry oleh admin dan jika jadwal perkuliahan sudah keluar admin akan merekap hasil presensi mahasiswa. Di sisi lain, Ketua Jurusan atau Koordinator Program Studi memiliki hak akses untuk mengubah data yang di-entry oleh admin dari gedung kuliah.

Dengan sistem penjadwalan terpadu, penggunaan kelas untuk jam pengganti pada saat kelas kosong bisa langsung, bahkan memesan kelas untuk kuliah pengganti 2 minggu ke depan juga memungkinkan.

“Seandainya ada kelas kosong, lalu dosen menggunakan kelas tersebut tanpa melapor, maka data jadwal kuliahnya saat itu tidak masuk ke dalam sistem presensi”, jelas Ervan yang diakrabi “Uniang” ini.

Biasanya jadwal pengganti disediakan pada hari Sabtu dengan syarat 2 mata kuliah dan untuk mengambil jadwal pengganti, dosen yang bersangkutan harus mengisi form dan disetujui oleh Ketua Jurusan atau Koordinator Program Studi.

Menanggapi usulan Koordinator Prodi Usaha Perjalanan Wisata, Yudhitya Wimeina, SE., M.M., agar dosen mengajukan pengganti kuliah langsung ke Kaprodi saja, tidak melalui admin, Revalin menegaskan Kaprodi cukup menyetujui jadwal pengganti dosen yang bersangkutan saja dan tak perlu direpotkan dengan melakukan tugas admin. Lebih lanjut juga dikatakan, jika dosen 3 x memesan ruangan namun tidak jadi digunakan, maka sistem akan memblok sehingga dosen yang bersangkutan tidak bisa memesan kelas sampai waktu yang belum ditentukan.

 

 

 

Menanggapi Menhendry, Dipl.Ing.HTL, M.Eng. dari Jurusan Teknik Mesin yang menanyakan bagaimana jika Kaprodi yang mengaktifkan jadwal pengganti, Revalin menjawabnya tergantung kesepakatan. Jangan sampai Kaprodi dibikin repot karena mengaktifkan jadwal kelas pengganti sehingga tugas lainnya terabaikan. Kaprodi hanya memantau, kaprodi bisa meminta admin untuk membuka jadwal dosen pengganti, tegas Wakil Direktur 1 ini.

Menanggapi Aprinal Adila Asril, ST.,M.Kom kapan user mereka terima, Revalin menjawabnya, menunggu data lengkap dari Jurusan Teknik Mesin dulu.

Sementara itu menanggapi Ketua Jurusan Administrasi Niaga, Dr. Primadona, SE.,M.Si., yang menanyakan apakah data sudah lengkap dan bisa dicontohkan bagaimana cara memantau data presensi tersebut, Ervan menyatakan, untuk jurusannya ada kesalahan peng-input-an data dalam kolom jam per hari, jadi belum bisa diperlihatkan.

Tercatat, jurusan yang bermasalah dalam peng-input-an data adalah Jurusan Teknik Sipil karena ada 1 data yang tidak masuk dan Jurusan Administrasi Niaga yang memasukkan jam Prodi berlebih dan jurusannya secara keseluruhan kekurangan lokal.

Dalam kesempatan itu, Ir. Syaifullah Ali, M.T. mengeluhkan, di Gedung J, bangku banyak yang patah dan papan tulis kondisinya sudah tidak bagus, begitu juga dengan infokus yang tidak layak fungsi. Menanggapi hal itu Revalin menyatakan perbaikannya membutuhkan waktu karena terkait dengan anggaran.

Di akhir rapat evaluasi itu, Rahmat Hidayat, S.T., M.Sc., I.T., berpesan agar Ketua Jurusan dan Koordinator Program Studi yang bermasalah dapat langsung menghubungi Tim IT untuk memperbaiki data.

 

d®amlis