Sukses Bangun Wilayah Bebas Korupsi 2021, PNP Targetkan Birokrasi Bersih Melayani 2022

 

PNP News. Sukses membangun Zone Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) berdasarkan penilaian internal pada 2021, Politeknik Negeri Padang (PNP) siap memperbaiki dan meningkatkan integritas dan kualitas layanan lembaga untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2022.

Komitmen itu terlihat dalam Evaluasi Hasil Penilaian Zona Integritas WBK 2021 yang didampingi oleh Agustine Asbar dan Nur Hakim dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Setdijen Diksi Kemendikbud) bagi Tim Zona Integritas Politeknik Negeri Padang, di kampus Limau Manis, Selasa, 24 Mei 2022.

Tim Pilar ZI-PNP yang diketuai oleh Varietmi Wira bertekad untuk melakukan perbaikan terhadap integritas dan kualitas layanan hingga lembaga ini berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada 2022.

 

 

Untuk itu menurutnya, PNP harus lebih meningkatkan pembangunan Zona lntegritas di unit kerja dan terinternalisasi secara menyeluruh di tingkat individu. Selain itu juga perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dan menindaklanjutinya. Diakui, agen perubahan telah ditetapkan, namun perlu lebih berkontribusi secara maksimal terhadap perubahan di unit kerja.

Tim ZI-PNP sepakat untuk menerapkan diklat/pengembangan kompetensi baru tidak hanya pada sebagian kecil pegawai sehingga timbul kesenjangan kompetensi antara kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang seharusnya. Unit kerja baru diharapkan mampu membangun lingkungan pengendalian dan memetakan segala risiko berserta mitigasinya secara menyeluruh di semua layanan.

 

 

Tim juga mengakui, inovasi yang diunggulkan telah menjadi standar pada unit kerja lain yang serupa dan pemanfaatan inovasi yang belum berdampak signifikan terhadap peningkatan capaian kinerja.

Politeknik Negeri Padang akan terus menerapkan dan meningkatkan pembangunan Zona Integritas pada 6 bidang perubahan secara menyeluruh hingga tingkat individu untuk meningkatkan integritas dan pelayanan kepada pemangku kepentingan. Di samping itu, pemahaman, komitmen, dan peran agen perubahan diupayakan dapat dirasakan dampak perubahannya melalui penerapan nilai-nilai organisasi, strategi isu, dan reformasi pegawai. PNP juga mendorong dan memberikan waktu bagi seluruh pegawai untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki sehingga lembaga dapat memanfaatkan kompetensi pegawai.

Lembaga vokasi ini juga akan mengoptimalkan pembangunan sistem pengendalian internal dengan melakukan penilaian secara menyeluruh pada semua Iayanan dan menggunakan sebagai dasar penyusunan risiko yang lebih sesuai dengan kondisi unit kerja; meningkatkan dan mengoptimalkan inovasi yang dapat mendukung capaian kinerja unit yang lebih baik, dan meningkatkan kualitas pengawasan, dan memberikan pelayanan yang lebih prima kepada pengguna layanan.

Dari Setdijen Diksi Kemendikbudristek, Agustine Asbar dan Nur Hakim menyarankan agar Tim Pilar juga memberi perhatian lebih pada inovasi yang diunggulkan karena telah menjadi standar pada unit kerja lain yang serupa dan pemanfaatan inovasinya relatif belum berdampak signifikan terhadap peningkatan capaian kinerja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia mencatat, usulan WBK Politeknik Negeri Padang 2021 mencapai total nilai 71,67, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 3,75, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) 3,73.

Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolologi Tahun 2022 menunjukkan pelaksanaan Zona lntegritas menuju WBK/WBBM tahun 2021 di lingkungan Kemendikbudristek mengalami perkembangan yang ditandai dengan peningkatan jumlah proyek dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, perbaikan terhadap integritas dan kualitas layanan pada unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek masih perlu ditingkatkan dikarenakan masih ada unit kerja yang belum berhasil meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2021.

Surat pemberitahuan tentang hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemendikbudristek yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, tertanggal 30 Desember 2021, menjadi acuan kegiatan pendampingan itu.

 

Catatan Umum Kemenpan untuk Kemendikbudristek 2021

Tahun silam Kemendikbudristek tercatat mengusulkan 93 unit kerja dengan rincian 86 unit kerja menuju WBK dan 7 unit kerja menuju WBBM. Dari jumlah tersebut 17 unit kerja memperoleh predikat WBK dan WBBM. Dapat dikatakan, seluruh unit kerja memenuhi seleksi administrasi. Namun demikian, 24 unit kerja tidak memenuhi kriteria survey, 49 unit kerja tidak lolos, dan 3 unit kerja tidak melakukan evaluasi zona integritas.

Di tengah sebagian unit kerja memperbaiki proses bisnis dengan berbagai inovasi, inovasi tersebut tidak selalu relevan dan mampu mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Sebagian unit kerja belum sepenuhnya menerapkan manajemen risiko dengan baik, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran (penipuan/KKN) dan potensi yang akan mempengaruhi risiko kegagalan kinerja. Sebagian unit kerja telah berupaya membangun kedekatan (keintiman) dengan pengguna layanan, namun belum memberikan hasil yang optimal.

Hal ini tercermin dari adanya hasil survei yang tidak memenuhi kriteria. Sebagian unit kerja telah berupaya meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan berbagai media, namun manajemen media melalui media sosial atau laman web masih perlu ditingkatkan.

Saran Kemenpan RB adalah mereview kembali definisi kinerja, terutama terhadap sasaran dan indikator kinerja yang belum ditentukan hasil dan targetnya; memastikan seluruh unit kerja memahami kinerja yang harus diwujudkan serta merumuskan strategi penegakannya. Selain itu juga perlu peningkatan internalisasi pembangunan Zona lntegritas menuju WBK/WBBM dan nilai-nilai organisasi melalui dialog dan berbagi visi antara pimpinan dengan pegawai di seluruh tingkatan organisasi, serta memaksimalkan peran agen perubahan dalam Zona lntegritas pembangunan.

Unit kerja perlu didorong untuk terus berfokus pada layanan utama, terutama layanan yang terkait langsung dengan masyarakat. Sistem pengawasan diterapkan melalui penerapan manajemen risiko terutama risiko terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya penipuan (KKN). Pendekatan dengan pengguna layanan dengan menyampaikan berbagai perbaikan yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan dan integritas organisasi perlu ditingkatkan, begitu juga dengan kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mendorong kinerja yang lebih baik.

Pemanfaatan media manajemen sebagai upaya dalam penyebaran informasi perubahan pelayanan yang telah dilakukan perlu dioptimalkan, Komunikasi, lnformasi, dan Edukasi (KIE) juga perlu dioptimalkan, baik melalui media sosial maupun laman web. Kapasitas dan peran Tim Penilai Internal dalam pembangunan Zona lntegritas di lingkungan Kemendikbudristek diharapkan mampu memberikan saran perbaikan yang diperlukan oleh masing-masing unit kerja.

 

Varietmi Wira, Ketua Tim ZI-PNP

 

Elfitri Santi, Sekretaris Tim ZI-PNP

Hasil evaluasi itu telah ditembuskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi; dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Elfitri Santi (Sekretaris), Apwidhal, Sukatik, Yuhedminoeva (Tim Pilar Penataan Tata Laksana), Era Madona (Tim Pilar Akuntabilitas), dan Sukartini (Tim Pilar Manajemen Perubahan).

VOKASI KUAT, MENGUATKAN INDONESIA!

 

 

 

d®amlis

 

Berita Terkait