PNP Segera Lounching Prodi Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik Program Sarjana Terapan

PNP News. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 773/ KPT/I/ 2019 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik, Program Sarjana Terapan di PNP, di Kota Padang, PNP segera me-lounching Prodi tersebut dalam waktu dekat.

Hal itu ditegaskan Direktur PNP, Surfa Yondri, S.T., S.S.T., M.Kom usai menerima salinan surat keputusan tersebut dari Plt. Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kemenristekdikti, Ani Nurdiani Azizah tertanggal 28 Agustus 2019, kemaren.

Dalam salinan surat tersebut, Prodi Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik Program Sarjana Terapan dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Menristekdikti, PNP wajib mengajukan akreditasi ulang sesuai dengan perundang-undangan; memenuhi standar nasional pendidikan tinggi; dan melaporkan hasil penyelenggaraan Prodi dimaksud paling lama 1 (satu) bulan setiap akhir semester kepada Menteri.

Sebagai Direktur PNP, Surfa Yondri siap menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab menyelenggarakan Prodi dimaksud sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan wajib menanggung semua akibat apabila dilakukan pencabutan izin pembukaan Prodi setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi.

 

 

“Apabila kita tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 23 Agustus 2019, demikian Surfa Yondri.

d®amlis

Berita Terkait