Usulan Program Dosen Merenung Tutup 7 September 2019

 

PNP News. Pimpinan PNP imbau para dosen untuk semangat memanfaatkan program unik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang mencanangkan “Program Dosen Merenung” (Academic Recharging) yang dikenal dengan program magang di perguruan tinggi lain, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing dosen, dengan waktu maksimal 3 bulan.

 

Hal itu diumumkan wakil Direktur 1 PNP, Revalin Herdianto, S.T., M.Sc., Ph.D. sebelum evaluasi Sosialisasi Sistem Perkuliahan Terpadu Penjadwalan dan Presensi, di Aula Gedung C Lantai 2 PNP, kamis, 15 Agustus 2019.

Program ini bertujuan memancing potensi para dosen yang terbenam karena rutinitas di kampus. Syaratnya, dosen yang bersangkutan minimal menjabat Lektor Kepala lebih dari 2 tahun dan belum sepenuhnya bisa mengembangkan diri sesuai kondisi terkini keilmuannya, terutama yang berlaku di dunia industri atau perguruan tinggi lain yang lebih maju.

Program yang mirip Sabbatical Leave di luar negeri ini dibuka mulai Agustus ini hingga 7 September 2019. Pelaksanaannya Oktober-November 2019. Adapun kegiatan pokoknya adalah mengembangkan iklim akademik. Caranya, peserta menjadi dosen tamu di perguruan tinggi mitra sesuai bidang keahliannya atau mengembangkan program-program inovasi dalam proses belajar mengajar (PBM).

Kegiatan pokok lainnya adalah mengembangkan penelitian dan karya ilmiah, di antaranya dalam bentuk joint proposal dan rancangan penelitian gabungan yang menghasilkan joint publication di jurnal internasional bereputasi.

Khusus program ini, Kementerian menyediakan biaya hidup selama mengikuti program, dan tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik antarpulau, tegas Revalin.

 

Amanat Surat Edaran Menteri

Lebih jauh, Revalin menyatakan, hal penting untuk disikapi bersama adalah kesempatan magang untuk para dosen, sesuai dengan surat edaran Menteri yang mengamanatkan PNP sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasi. Karena itu dosennya harus dibekali sertifikat keterampilan untuk mengajar.

Untuk meningkatkan kompetensi, dosen perlu dikirim pelatihan ke lembaga yang ada uji kompetensinya untuk bidang yang diampunya dan sesuai kebutuhan program studi. Sebagai bentuk lanjut, PNP harus mengusulkan pelatihan untuk dosen dengan pembiayaan dari PNP yang proposalnya sudah harus masuk pada 22 Agustus 2019.

Sebelumnya, Jurusan harus menyurati lembaga yang dituju setelah dosennya mengidentifikasi dimana akan menjalankan pelatihan dan waktunya. Biaya ditanggung oleh Ristekdikti. Ini termasuk kegiatan mendesak revitalisasi PNP dalam tempo 1 minggu, ujarnya.

d®amlis

Berita Terkait