Koperasi PNP Bakal Dikembangkan Jadi Usaha Toko

Koperasi PNP Bakal Dikembangkan Jadi Usaha Toko

 ______

Jasa Pinjaman Turun Jadi 0.5 Persen, Plafon Pinjaman Naik Jadi Rp. 50 Juta

 

Pimpinan mendukung program yang telah atau yang bakal dijalankan oleh pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Politeknik Negeri Padang (KPRI-PNP), termasuk rencana pengembangannya menjadi usaha toko.

Usaha toko ini diharapkan mampu meningkatkan layanan sewa toga bagi mahasiswa yang akan diwisuda dan menyediakan segala kebutuhan anggota KPRI dan mahasiswa PNP, seperti peralatan safety mahasiswa dalam praktik bengkel dan laboratorium.

Hal itu diungkapkan Direktur PNP, Surfa Yondri, ST, SST, M.Kom. dalam sambutannya selaku Pembina KPRI-PNP dalam Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku (RAT-TB) 2018, di Gedung PKM PBNP, Jumat, 29 Maret 2019.

Dalam (RAT-TB) 2018 yang kembali menetapkan kembali struktur pengurus lama untuk melanjutkan kepengurusan baru periode 2019-2021, Kepala Bidang pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Nursyamsi, SE, M.Si., menyatakan apresiasi untuk KPRI-PNP karena sudah memiliki badan usaha. Ke depan katanya status badan usaha koperasi akan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

 

Kepala Bidang pada Dinas
Koperasi dan UMKM Kota Padang, Nursyamsi, SE, M.Si.,

 

Nursyamsi menyarankan kepada pengurus untuk mengirim 1 orang anggota untuk mengikuti Pelatihan Koperasi Syariah yang dilaksanakan pada 9 April 2019. Selain itu disarankan juga agar SK Pengurus masanya disesuaikan dengan tahun buku mulai 1 Januari- 31 Desember 2019.

 

PKP-RI Perwakilan Sumatera Barat, Zafril Gani, SE.

 

Dari PKP-RI Perwakilan Sumatera Barat, Zafril Gani, SE., memberikan sedikit koreksi untuk, penyajian neraca laporan yang sebaiknya ditambahkan persentase kenaikannya setiap tahun dan melampirkan laporan daftar piutang.

Dalam sesi yang berbeda, Ketua Pengawas KPRI-PNP, Nasirwan menyarankan pemberian insentif berupa beasiswa bagi anak anggota KPRI-PNP yang sedang sekolah atau kuliah dan dibuatkan ketentuannya.

Hasil Rapat Anggaran Tahunan Tahun Buku 2019 di antaranya menyetujui penggunaan aplikasi koperasi mobile (virtu accses). Tujuannya adalah untuk memudahkan anggota dalam melakukan pembayaran. Di samping itu juga bisa menjadi alat pencari profit dari imbal jasa aneka transaksi anggota.

 

 Sekretaris KPRI-PNP Sepri Neswardi

 

Sepri Neswardi selaku Sekretaris KPRI-PNP melaporkan dengan berbinar-binar, RAT 2018 ini juga berhasil menurunkan jasa pinjaman dari 0.8 persen menjadi 0.5 persen per bulan dan menaikkan plafon pinjaman dari Rp.40.000.000 menjadi Rp. 50.000.000 dengan masa waktu cicilan 50 kali bayar per 50 bulan.

Rapat tahunan ini juga menetapkan kembali struktur pengurus lama untuk melanjutkan kepengurusan Periode 2019-2021 di bawah kepemimpinan Roswaldi sebagai Ketua, Sepri Neswardi sebagai Sekretaris, dan Agus Kamar sebagai Bendahara. Sama halnya dengan Pengurus baru, Pengawas KPRI-PNP Periode yang sama kembali ditetapkan Nasirwan sebagai Ketua, Tuti Azra dan Isnanda sebagai anggota.

d®amlis