Padang –Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Padang terus berupaya menghasilkan lulusan pendidikan tinggi vokasi yang memiliki sertifikat kompetensi. Sebab dalam menghadapi persaingan di dunia industri dan dunia kerja sertifikat uji kompetensi yang berlaku secara internasioal tersebut dapat menjadi perisai diri dalam menghadap tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, bahkan untuk bersaing di luar negeri.

“Pada program retooling ini pemerintah melihat hasil akhir pendidikan perguruan tinggi tidak hanya melihat ijazah, tapi melihat mana yang kompeten atau tidak. Sebab di dunia kerja telah diberlakukan kompetensi untuk semua unit,” sebut Kepala LSP PNP, Desmiwarman pada kegiatan pembekalan Prodi DIII Akuntansi Program Retooling Mahasiswa Bidikmisi di kampus PNP, Senin (2/7).

Pada program retooling mahasiswa bidikmisi tersebut sebanyak 77 orang mahasiwa mendapatkan uji kompetensi secara gratis. Mereka terdiri dari 40 orang mahasiswa akuntansi PNP, 37 orang mahasiswa teknik, dan 6 orang mahasiswa Politeknik Negeri Surabaya serta 4 orang mahasiswa Politeknik Negeri Madium.

“Untuk perguruan tinggi, kita dibawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti. Pemerintah melakukan program retooling untuk mahasiswa bidik misi, dan PNP terseleksi dari sekian banyak politeknik negeri sebagai penyelenggara, karena PNP telah mempunyai LSP tersendiri dari sejak tahun 2015 lalu,” terangnya.

Ia menambahkan, PNP telah melaksanakan beberapa kali mengadakan uji kompetensi, baik yang reguler ataupun yang dilaksanakan berkerajasma dengan politeknik negeri lainnya. Bahkan LSP PNP telah menjadi pembina berdirinya LSP Politeknik Negeri Bengkalis.

“Sampai saat ini 900 orang mahasiswa PNP yang telah tamat mendapatkan sertifikat uji kompetensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan berkat kepercayaan dari pemerintah, akhir Juli ini PNP mendapatkan keperdayaan dari BNSP untuk melaksanakan paket BSS non SMK untuk 40 paket. Dimana untuk satu paket minimal terdiri dari 20 orang peserta.

“Di Juli itu lebih kurang 806 orang mahasiswa PNP yang diikutkan uji kompetensi tersebut,” jelasnya.

Ia menceritakan, awalnya di tahun 2015, baru ada satu program studi teknik listrik yang bisa melaksanakan uji kompetensi. Pada tahun berikutnya PNP terus berupa keras agar uji kompetensi tersebut juga dapat dilaksanakan pada program studi lainnya.

Untuk dapat melaksanakan uji kompetensi syaratnya harus ada skema kompetensi yang dilahirkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP). Namun tetap harus berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi yang harus dimiliki masing-masing program studi.

“Tahun 2017 kita telah bisa melahirkan beberapa skema baru, di listrik 5 skema kompetensi, sipil 6 skema kompetensi, mesin 5 skema kompetensi, elektro 1 skema kompetensi, di informatika 1 skema kompetensi, akuntani 1 skema kompetensi, adiministrasi niaga 1 skema kompetensi. Alhamdulillah pada akhir 2017 PNP telah memiliki 21 skema kompetensi yang bisa diuji untuk mahasiswa kita,” terangnya.

Ia mengungkapkan, seharusnya uji kompetensi ini dapat dilakukan setiap semester, sebab setiap semesternya ada mahasiswa yang ditamatkan. Apalagi untuk melahirkan alumni perguruan vokasi yang berkompetensisi.

“Nanti yang akan dilaksanakan uji kompetensi berdasarkan vokasi, berdasarkan jabatan setelah mereka tamat. Dengan begitu mereka tidak bersaing ke mana, tapi dengan satu lembar sertikat kompetensi yang dimiliki, maka yang menerima sudah tau levelnya dimana,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PNP Surfa Yondri menjelaskan saat ini memang belum semua program studi di PNP yang telah bisa menyelanggaran uji kompetensi. Namun diupayakan sesegera mungkin agar 21 program studi di PNP untuk membuat kurikulum berbasis kompetensi.

“Sekarang sedang digenjot untuk dapat melaksanakan uji kompetensi itu, bahasa Inggris, pelayanan wisata dan telekomunikasi. Kita berharap semakin banyak orang berkompeten yang memiliki sertifikasi kompetensi yang dihasilkan. Sebab ini akan berdampak terhadap pembayaran dari pekerjaan yang mereka lakukan dibandingkan yang tidak kompeten,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, setifikat kompetensi juga bertujuan mengangkat harkat dan martabat tenaga kerja kita untuk bisa bekerja di dalam negeri dan luar negeri, sebab sertifikasi kompetsni ini berlaku secara internasioal.
“Kalau telah punya sertifikat kompetensi, mereka telah punya perisai diri dalam menghadap tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (*)

*) Sumber asli

Berita Terkait