Sudah saatnya dosen peneliti fokus pada satu titik linear dan konsisten di bidangnya, tidak menjadi peneliti “kutu loncat” yang menggarap semua sub bidang ilmunya.
Untuk mewujudkan hal itu perlu roadmap yang baik sehingga dosen peneliti bisa mematok tahun berapa mereka melakukan publikasi jurnal/ buku, mengeluarkan hak cipta/ hak paten, bahkan menjadi guru besar, misalnya.

Hal itu diungkapkan Prof. Dr. Saryono, M.Si., pembicara tunggal Workshop “Penyusunan Proposal Penelitian” dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM), Kemenristekdikti, di Lantai 2 Gedung Pustaka PNP, akhir Maret.

Ditekankan Saryono, peneliti tidak hanya harus setia pada pasangan, tapi juga pada garapan topik bidang disiplin ilmu, jika ingin disebut kompeten.

Menurut Anggota Tim penyusun Panduan penelitian DRPM Kemenristekdikti ini, Paradigma baru bidang penelitian yang mengacu pada Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2016 menuntut penelitian berdampak secara akademis dan sosial ekonomi, beralih ke riset berbasis invensi menuju inovasi (tidak hanya berbasis aktivitas), dan ekonomi berbasis inovasi (tidak hanya berbasis SDA).

Paradigma tadi menurutnya optimis mampu melahirkan dosen yang kompeten di bidangnya dan menghasilkan output dan outcome yang baik untuk diri dan bangsanya.

Sistem ini memungkinkan seorang dosen pascasarjana bisa mengajukan 5 proposal sekaligus. Namun jika output -nya tidak terpenuhi, punishman sudah menanti.

Sebaliknya, Dosen Bagian Biokimia Jurusan Kimia, FMIPA YR, Pekanbaru, Riau ini mengimbau agar dosen peneliti tidak hanya mempertimbangkan masalah honor dalam suatu proyek penelitian, tapi lebih menghargai peluang dan keikutsertaan.

Sejauh ini panduan sementara di Simlitabmas bisa dikatakan 95% benar, hanya menunggu Permen, bahkan karena sistem Sinta error dan protes kian gencar sehubungan dengan persyaratan jurnal terindeks scopus yang dinilai cuma menguntungkan pihak luar, Kemenristekdikti menyiapkan sinta2.ristekdikti.go.id. Semoga solusi ini lebih menggambarkan kompetensi dan kapabalitas peneliti, jelasnya.

Ia tidak menampik banyaknya keluhan dan protes yang dilancarkan dosen peneliti terhadap Kemenristekdikti. Namun dia memaparkan upaya Kemenristekdikti meresponnya, di antaranya, proposal tidak lagi berbasis PDF tapi berbasis sistem dengan ketik langsung, tandatangan dan logo lembaga penelitian perguruan tinggi sudah di setting sedemikian rupa sehingga Ketua Peneliti tidak perlu lagi ngantri tandatangan. Ketebalan Buku Panduan XII cuma sekitar 100 halaman dan tidak ribet lagi untuk dibaca.

Sebagai pamungkas, Saryono pun bersedia dihubungi di email: saryono@lecturer.unri.ac.id; saryono_ur@yahoo.com; atau di 0811767786

d®amlis

Berita Terkait